Liputan6.com, Jakarta Pemerintah Provinsi Banten mengeluarkan kebijakan Pemutihan Pajak Kendaraan mulai 10 April hingga 30 Juni 2025. Peluncuran program ini langsung disambut antusias warga.Â
Hal ini terlihat di sejumlah kantor Samsat di Tangerang. Salah satunya di kantor Samsat Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang, pada hari pertama, sudah ada 2.294 wajib pajak yang menyerbu untuk memanfaatkan program tersebut.Â
Advertisement
Baca Juga
"Alhamdulillah, pada saat hari pertama diberlakukan program pemutihan tunggakan pembayaran pajak kendaraan bermotor, hadiah untuk masyarakat Banten, antusias masyarakat luar biasa. Hari pertama itu biasanya hanya 800-an, ini sampai 2.294 unit kendaraan," ujar Kepala UPTD PPD SAMSAT Kelapa Dua, Ahmad Baihaqi, saat dihubungi Liputan6.com, Jumat (11/4/2025).
Advertisement
Karena itu, dia memperkirakan hari ini kantor samsatnya akan diserbu ribuan warga yang ingin memanfaatkan program pemutihan pajak kendaraan tersebut.
Ahmad menuturkan, dengan tingginya animo masyarakat, membuat operasional Samsat Kelapa Dua dimajukan 30 hingga 60 menit lebih awal. Jika biasanya dibuka pukul 07.30 WIB, kini pelayanan dimulai sejak pukul 07.00 WIB, bahkan warga sudah ada yang mulai datang sejak 06.30 WIB.
"Tadi pagi, jam 06.30 WIB masyarakat sudah ada yang daftar, mengantre. Agar tertib, meski antusiasnya luar biasa, kami memberi nomor antrian dari bawah," jelas Ahmad.
"Jadi ketika nomor antrian dipanggil, pemohon bisa secara tertiba naik ke atas untuk proses berikutnya," sambung dia.
Â
Â
Samsat Cikokol
Hal serupa terjadi di kantor Samsat Cikokol, Kota Tangerang, yang menyebut antusias masyarakat ingin membayar pajaknya juga membludak.
Plt Kepala UPT Samsat Cikokol, Awal Pasenggong menuturkan, jumlah kendaraan yang dibayar pajaknya pada hari pertama mencapai 3.005 unit kendaraan bermotor.
"Kalau kemarin sekitar 3.005 dengan traksaksi Rp2 Miliar. Untuk hari ini belum ada rekapnya, nanti malam baru ada," tutur dia.
Â
Advertisement
Kantor Samsat Banten Diserbu Warga
Sejumlah kantor Samsat di Banten dipadati masyarakat yang ingin mengikuti program pemutihan pajak kendaraan bermotor, program dari Andra Soni. Masyarakat hanya membayar satu tahun dan tidak perlu lagi membayar tunggakan tahun yang sudah lewat.
Pemprov Banten mengeluarkan kebijakan Pemutihan Pajak Kendaraan mulai 10 April hingga 30 Juni 2025.
"Kalau dilihat data pendaftaran hingga pukul 12.00 wib itu udah 1.500. Kalau hari biasanya itu 500 sampai 600, naik dua kali lipat," ujar Awal, Plt Kepala Samsat Cikokol, Tangerang, melalui selulernya, Kamis (10/4/2025).
Pelayanan Senin sampai Jumat, dibuka mulai pukul 07.00 WIB hingga pukul 15.00 WIB dan tidak menutup kemungkinan diperpanjang hingga pukul 17.00 WIB, jika wajib pajak masih membeludak.
Masyarakat yang ingin membayar pajak tahunan, bisa datang ke tujuh gerai Samsat Cikokol serta tiga Samsat Keliling (Samling).Â
"Kalau Sabtu malam minggu kami buka dari sore jam 18.30 WIB sampai 22.00 WIB," terangnya.
Begitupun di Samsat Cilegon di serbu masyarakat yang ingin mengikuti program pemutihan pajak kendaraan bermotor. Ratusan sepeda motor nampak berjejer di tempat parkir dan cek fisik.
Untuk menghindari penumpukan, masyarakat bisa datang ke gerai Samsat di Cibeber dan Ramanuju maupun Samling yang keliling ke berbagai kecamatan di Kota Cilegon.
"Ini layanan pertama hingga 30 Juni 2025, untuk layanan tahunan tidak perlu lagi ke Samsat induk, kita punya dua gerai, di Ramanuju dan Cibeber, ada juga Samling," ucap Kepala Samsat Cilegon, Tb Mochamad Kurniawan, Kamis (10/4/2025).
Â
