Djan Faridz Deklarasi Dukung Ahok-Djarot, PPP Kubu Romy 'Gerah'

Ketua DPW PPP DKI kubu Romy, Abdul Aziz mengimbau, Ahok-Djarot tak perlu menanggapi dukungan Djan Faridz.

oleh Putu Merta Surya PutraDevira Prastiwi diperbarui 17 Okt 2016, 14:40 WIB
Diterbitkan 17 Okt 2016, 14:40 WIB
20160329- Djan Faridz Sambutan Mukernas II PPP-Jakarta- Faizal Fanani
Ketua Umum PPP versi Muktamar Jakarta, Djan Faridz saat memberi sambutan di Mukernas II PPP, Jakarta, Selasa (29/3). Djan menjanjikan umroh gratis untuk setiap pengurus DPC, DPW dan DPP atas kemenangan partainya di MA. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Liputan6.com, Jakarta - Partai Persatuan Pembangunan (PPP) kubu Djan Faridz hari ini akan mendeklarasikan dukungan kepada pasangan calon gubernur DKI, Basuki Tjahaja Purnama dan Djarot Saiful Hidayat (Ahok-Djarot).

Dukungan tersebut tentu berseberangan dengan PPP pimpinan Romahurmuzy atau Romy, yang mendukung pasangan Agus Yudhoyono dan Sylviana Murni.

Ketua DPW PPP DKI dari kubu Romy, Abdul Aziz mengatakan, dukungan dari kubu Djan Faridz hanyalah sia-sia.

"Apa yang dilakukan pak Djan itu hanya kesia-siaan. Untuk mendukung calon itu harus ada dukungan formil, di mana sesuai ketentuan undang-undang," ucap Aziz kepada Liputan6.com, Senin (17/10/2016).

Karenanya, lanjut Aziz, Ahok-Djarot tak perlu menanggapi dukungan itu. Sebab, PPP kubu Romy sudah memberikan dukungan kepada pasangan Agus-Sylviana.

"Makanya saya mengimbau kepada paslon Ahok-Djarot agar tidak menanggapi setiap dukungan mengatasnamakan PPP. Karena sudah menetapkan dukungannya pada paslon Agus-Sylvi, dan menjaga suasana kondusif dalam Pilkada DKI Jakarta," kata dia.

Aziz juga mengimbau agar DPP PPP kubu Romy memberikan sanksi disiplin, jika tidak mendukung Agus-Sylviana.

"PPP sebagai parpol hanya mengusung dan mendukung Agus-Sylviana, dan meminta kepada DPP PPP untuk mengambil langkah penegakan disiplin partai dan langkah-langkah hukum yang diperlukan," pungkas Aziz.

Mimpi Dapat SK

Sekjen PPP kubu Romy, Arsul Sani mengatakan dukungan PPP kubu Djan Faridz tidak akan mengganggu solidaritas PPP dan jalannya Pilkada DKI 2017.

"Semua struktur maupun akar rumput kultural PPP sudah tahu bahwa sikap Djan Faridz mendukung Ahok, hanyalah untuk kepentingan dirinya dan segelintir orang di kubunya, dalam upaya memutar sikap Pemerintah dengan merubah SK Kepengurusan PPP bagi dirinya," kata Arsul di Jakarta, Senin (17/10/2016).

Jadi, kata Arsul, dukungan Djan Faridz bukan dukungan tulus untuk memenangkan Ahok-Djarot. Apalagi, tulus demi kepentingan menjadi jembatan umat Islam dengan Ahok seperti yang digembar-gemborkan Djan.

"Karena itu, tidak ada satupun segmen internal di PPP yang mendukung keputusan Djan Faridz tersebut. Bahkan, beberapa orang yang selama ini menjadi pendukung utama Djan Faridz pun sudah terbuka menentangnya atas dukungannya terhadap Ahok seperti Haji Lulung, Kiai Nur Iskandar SQ, Habil Marati, dan Mudrick Sangidu," papar Arsul.

"Kalau kita ikuti respons Ahok sewaktu ditemui Djan Faridz Jumat lalu, Ahok pun tahu bahwa dukungan Djan Faridz sebenarnya adalah kosong. Karena baik legal maupun kultural di PPP, tidak akan mengikuti Djan Faridz Pilkada DKI, tidak lebih dari jumlah jari kedua tangan dan kedua kaki," sambung dia.

Anggota Komisi III DPR itu menganggap, Djan Faridz mendukung Ahok-Djarot hanya bermimpi, agar pemerintah mengganjarnya dengan pencabutan surat keputusan (SK) untuk PPP kubu Romy.

"DJ bermimpi bahwa dengan mendukung Ahok maka Pemerintah akan mengganjarnya dengan pencabutan SK untuk Romy dan penerbitan SK untuk Djan Faridz. Secara nalar hukum, pemerintah tentu tidak akan melakukannya," kata Arsul.

Arsul pun menjelaskan, Djan Faridz saat ini sedang menggugat pemerintah melalui PTUN Jakarta, Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dan Mahkamah Konstitusi (MK).

"Nah, pemerintah dalam jawaban-jawabannya terhadap gugatan Djan Faridz telah menyampaikan secara tegas bahwa keputusan pemerintah menerbitkan SK untuk Romy sudah benar," pungkas Arsul.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya