Bawaslu Ancam Diskualifikasi Cagub Cawagub yang Main Politik Uang

Bawaslu akan terus mengawasi berlangsungnya Pilkada Serentak 2017.

oleh Delvira HutabaratPutu Merta Surya PutraDevira Prastiwi diperbarui 29 Okt 2016, 11:34 WIB
Diterbitkan 29 Okt 2016, 11:34 WIB
KPU Ingatkan Pilkada Serentak Bisa Timbulkan Turbulensi Politik
Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) menggelar diskusi dengan tema 'Tahapan Pencalonan Pilkada di Depan Mata, Bagaimana Kesiapan KPU, Bawaslu dan Pemerintah Daerah' di Gedung Bawaslu, Jakarta, Jumat (21/5/2015). (Liputan6.com/Yoppy Renato)

Liputan6.com, Jakarta Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu) meminta calon gubernur dan wakil gubernur DKI Jakarta tidak melakukan politik uang saat kampanye. Komisioner Bawaslu, Narsulloh mengancam akan mendiskualifikasi pasangan calon yang terlibat politik uang. Apalagi, kata dia, menyuap penyelenggara pemilu.

"Jangan sampai 1 sen pun Anda berikan kepada penyelenggara pemilu. Kami akan menolak. Sekali lagi jangan ajari kami kalau bapak ibu temukan anggota kami 1x24 jam akan kami pecat," ujar Nasrullah saat menyampaikan sambutannya pada acara Deklarasi Kampanye Damai di Lapangan Monas Jakarta, Sabtu (29/10/2016).

Bawaslu, kata dia, akan terus mengawasi berlangsungnya Pilkada Serentak 2017. Bawaslu tak segan mendiskualifikasi pasangan calon jika ada yang melakukan politik uang.

"Kami akan tegas mengawal DKI dan penyelenggaraan pilkada di seluruh Indonesia, dan kami akan mendiskualifikasi Anda kalau melakukan praktik uang," lanjut Nasrullah.

Selain itu, dia mengingatkan ketua tim sukses masing-masing calon untuk mengimbau para pendukung agar tidak menyebarkan isu negatif saat kampanye.

Menurut dia, Pilkada Jakarta merupakan miniatur dari pemilihan umum di Indonesia. Pilkada Jakarta, kata dia, tidak hanya skala lokal, namun juga tingkat Nasional.

"Jakarta itu miniatur Indonesia. Ajari kami kontestasi pilkada secara elegan. Pilkada DKI tidak hanya skala lokal, tapi juga nasional," tegas Nasrullah.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya