Liputan6.com, Jakarta - Pelaksana Tugas Gubernur DKI Jakarta, Sumarsono, menegaskan cagub dan cawagub DKI tidak memiliki wewenang untuk memberi perintah kepada PNS aktif di DKI Jakarta. Hal ini berlaku untuk Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok dan Djarot Saiful Hidayat serta Sylviana Murni yang berlatar belakang sebagai birokrat Pemprov DKI Jakarta.
Pernyataan ini disampaikan Sumarsono, menyusul adanya laporan tentang indikasi pemberian perintah oleh salah satu Cawagub DKI, Sylviana Murni, kepada SKPD Pemprov DKI.
"Semua PNS di DKI harus netral. Kalau ada paslon (pasangan calon gubernur dan wakil gubernur) yang memberikan perintah ke SKPD DKI saya kira tidak dibenarkan. Tapi kalau komunikasi boleh-boleh saja, Say Hello, apa kabar, selamat ulang tahun dan seterusnya, boleh saja," kata Sumarsono, usai berkunjung ke TPST Bantargebang, Selasa (8/11/2016).
Advertisement
Sumarsono menambahkan, sebenarnya pasangan calon gubernur dan calon wakil gubernur tidak lagi punya kewenangan untuk memberikan instruksi apapun bentuknya kepada SKPD. Para PNS DKI Jakarta yang diperintahkan itu, tegas dia, juga tidak wajib untuk mematuhi perintah tersebut.
"Yang mempertegas apakah itu instruksi, apa tidak, ya dari SKPD saja. SKPD saya itu menyikapi atau tidak? Jadi bagaimana kita sendiri yang menyikapi. Harusnya apa yang datang dari calon, termasuk dari pak Ahok pun, harus kita lihat tidak sebagai instruksi," jelas dia.
Sumarsono menjelaskan, larangan itu disampaikan dalam rangka menjaga integritas dan netralitas dalam pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak 2017.
"Dalam rangka netralitas, jadi kita sepakat untuk salam DKI itu, salam birokrasi netral, kita posisinya ingin menjaga jarak dengan pasangan calon," ucap Sumarsono.
Ia sendiri belum mengetahui bagaimana Sylviana Murni memberikan instruksi kepada salah satu anak buahnya.
"Kalau konteksnya komunikasi sebagai antar manusia itu tidak masalah, silahkan saja. Seperti masukkan apa aja, boleh. Wartawan juga boleh kasih masukan. Tapi yang nggak boleh itu, instruksi. Instruksi itu tidak bisa. Instruksi itu satu komando, yaitu dari pelaksanaan tugas Gubernur," pungkas Sumarsono.
Kemarin, Sylviana Murni meminta Kepala Dinas Kebersihan Isnawa Aji dan Kepala Dinas Tata Air Teguh Hendarwan membersihkan sampah dan parit di Pasar Poncol, Senen, Jakarta Pusat.
Hal tersebut disampaikan Sylviana saat menemukan adanya tumpukan sampah waktu kampanye di Pasar Poncol, Jakarta Pusat.
"Pak, ini ada tumpukan sampah, mengganggu, lalat segala macam, jadi minta tolong dirapihin saja TPS-nya (tempat pembuangan sementara) ye. Makasih ya Pak Kadis, kalau bisa hari ini segera, terima kasih ya Pak," ujar Sylviana.