Ahok Tersangka, PDIP Minta Tak Ada Pengadangan Saat Kampanye

PDIP juga berharap tidak ada mobilisasi massa lagi setelah Ahok ditetapkan sebagai tersangka.

oleh Nila Chrisna Yulika diperbarui 16 Nov 2016, 11:06 WIB
Diterbitkan 16 Nov 2016, 11:06 WIB

Liputan6.com, Jakarta - Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) meminta agar ormas tidak mengganggu Ahok lagi ketika kampanye. Sebab, saat ini tuntutan mereka kepada polisi sudah dipenuhi dengan menjadikan pria bernama lengkap Basuki Tjahaja Purnama itu sebagai tersangka.

"Kita berharap ormas dan polisi mencegah terhadap gangguan saat Ahok berkampanye," ujar politikus PDIP Eva Kusuma Sundari kepada Liputan6.com di Jakarta, Rabu (16/11/2016).

PDIP juga berharap tidak ada mobilisasi massa lagi setelah Ahok ditetapkan sebagai tersangka. Eva juga meminta agar para ulama dalam khotbah Jumatnya mulai membicarakan soal penghormatan kepada hukum dan soal kebinekaan.

"Para ulama melakukan pembinaan pada umat masing-masing yang mementingkan kepentingan bersama dan lebih besar, yaitu NKRI, kebinekaan, dan ekonomi," ujar Eva.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya