Terkait Politik Uang, Airin Mangkir dari Pemeriksaan Bawaslu

Airin dilaporkan atas dugaan politik uang dan menggunakan jabatannya, untuk kepentingan Pilkada.

oleh Yandhi Deslatama diperbarui 13 Des 2016, 20:59 WIB
Diterbitkan 13 Des 2016, 20:59 WIB
Retribusi Fasilitas Olahraga di Tangsel Masuk Tahap Sosialisasi
Airin berkomitmen akan membangun sarana olahraga di setiap kecamatan. Hal ini sesuai dengan visi misi beliau dalam memimpin daerahnya.

Liputan6.com, Serang - Wali Kota Tangerang Selatan (Tangsel) Airin Rachmi Diani sedianya hari ini diperiksa Bawaslu Banten, terkait dugaan pelanggaran kampanye Pilkada Banten 2017. Namun Airin tak datang tanpa alasan yang jelas.

Istri dari Tubagus Chaeri Wardhana atau Wawan itu dilaporkan atas dugaan politik uang dan menggunakan jabatannya, untuk kepentingan calon nomor urut satu, Wahidin Halim-Andhika Hazrumi.

"Sifatnya masih dugaan, dua pelanggaran, pertama kegiatan kampanye tanpa izin cuti, kedua adanya dugaan pembagian amplop yang isinya diduga uang. Mereka minta diundur, besok (Rabu 14 Desember 2016) kita akan lakukan pemeriksaan," kata Ketua Bawaslu Banten Pramono U Tantowi saat ditemui di kantornya, Banten, Selasa (13/12/2016).

Pramono menjelaskan kampanye yang dilakukan di Kota Tangsel pada 4 Desember 2016 itu diikuti dua anggota DPRD Kota Tangsel, yang sama-sama akan diperiksa Bawaslu Banten berempat di kantor Panwaslu Kota Tangsel.

"Airin bersama dua anggota DPRD kota Tangsel. Masalah tempat mungkin berubah, besok di kantor Panwaslu Tangsel," terang dia.

Pramono menjanjikan Bawaslu akan bersifat profesional. Jika keterangan yang dibutuhkan terpenuhi, pada Rabu 14 Desember 2016, Airin bersama dua anggota legislatif asal Tangsel itu bisa dikenai sangsi pidana kurungan penjara.

"Terkait politik uang, penerima dan pemberi bisa dikenakan kurungan dan denda. Jadi pembagian (uang) nya setelah acara selesai," Pramono menandaskan.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya