Janji Partai Garuda Siap Ganti Kadernya Jika Terpilih Jadi Wakil Rakyat di Pemilu 2024 Tapi Tak Tepati Janji

Wakil Ketua Umum Partai Garuda Teddy Gusnaidi berjanji jika ada kadernya yang lolos melenggang ke Senayan dan tak menepati janji, akan diganti.

oleh Devira PrastiwiLiputan6.com diperbarui 19 Agu 2023, 21:07 WIB
Diterbitkan 19 Agu 2023, 14:02 WIB
Selain Partai Nasdem dan PDIP, Hari Ini Partai Garuda dan Partai Ummat Juga Daftarkan Bacalegnya ke KPU
Partai Garuda berharap berkas-berkas pendaftaran bakal caleg DPR yang mereka serahkan kepada KPU RI itu dapat dinyatakan lengkap. (Liputan6.com/Herman Zakharia)

Liputan6.com, Jakarta - Jelang Pemilihan Umum atau Pemilu 2024, partai politik (parpol) saat ini sudah mulai menebar janji, termasuk melalui calon legistatif (caleg) yang akan maju.

Partai Garuda pun menjadi salah satu partai politik peserta Pemilu 2023. Wakil Ketua Umum Partai Garuda Teddy Gusnaidi berjanji jika ada kadernya yang lolos melenggang ke Senayan dan tak menepati janji, akan diganti.

"Kami pastikan, jika ada wakil rakyat dari Partai Garuda yang tidak menepati janjinya, akan diganti. Kami pastikan, sakit hati masyarakat akan terbalas terhadap wakil rakyat yang tidak menepati janji. Wakil rakyat kami tidak menjanjikan mimpi dan bualan dalam kampanye, tapi berjanji untuk menjalankan fungsinya sebagai wakil rakyat," ujar Teddy melalui keterangan tertulis, Sabtu (19/8/2023).

Dia menjelaskan, saat kampanye, caleg Partai Garuda menyerahkan nomor kontak dan alamat email mereka masing-masing untuk disimpan masyarakat.

Tujuannya, kata Teddy, jika nantinya ketika mereka terpilih, masyarakat bisa mengadu jika ada program dan aturan pemerintah yang menyentuh langsung masyarakat tidak dijalankan dengan benar.

"Misalnya ada sekolah membuat acara wisuda dengan mengutip uang ke orang tua murid, bansos yang tidak sampai ke masyarakat, pengurusan BPJS gratis (BPJS PBI) yang dipersulit, pungli dan banyak hal lainnya yang terjadi. Masyarakat kirimkan bukti pelanggaran ke wakil rakyat yang terpilih, untuk diproses sebagai bagian dari fungsi pengawasan wakil rakyat," papar dia.

Kemudian, lanjut Teddy, jika dalam waktu 2 minggu, tidak ditanggapi, DPP Partai Garuda telah menyiapkan nomor dan alamat email khusus untuk menerima pengaduan beserta bukti dari masyarakat terhadap wakil rakyat Partai Garuda yang tidak menanggapi dan memproses pengaduan masyarakat.

"Jika terbukti tidak menjalankan janji, kami ganti," ucap dia.

 

Tidak Membual

Partai Garuda Daftar Pemilu Ke KPU
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy'ari dan Ketua Umum Partai Garuda Ahmad Ridha Sabana saat Pendaftaran Partai Politik Calon Peserta Pemilu tahun 2024 di Kantor KPU, Jakarta, Rabu (3/8/2022). Hari ketiga pendaftaran, Partai Garuda menjadi partai politik kesebelas yang mendaftarkan diri untuk calon peserta Pemilu tahun 2024. (Liputan6.com/Johan Tallo)

Teddy mengatakan, pihaknya tidak akan mengambil tindakan jika misalnya ada permintaan sumbangan di sekolah. Sebab, dia menegaskan itu tidak ada dalam tupoksi.

"Tentu saja kami tidak akan menindak jika ada misalnya permintaan sumbangan, permintaan biaya sekolah dan permintaan sejenis lainnya yang tidak ditanggapi oleh wakil rakyat kami. Karena itu bukan tupoksi dari Wakil Rakyat. Kami tidak ingin membebankan wakil rakyat diluar daripada tugas dan fungsi mereka. Kami pasti membela wakil rakyat kami," kata dia.

"Partai Garuda adalah partai yang muak melihat bualan dan janji yang terus diproduksi oleh para caleg dan partai, yang ketika terpilih, jangankan janjinya ditepati, dihubungi apalagi ditemui sulit. Nanti menjelang Pemilu, mereka datang lagi, lalu melemparkan bualan lagi yang sudah pasti tidak bisa mereka realisasikan," jelas Teddy.

Infografis Nomor Urut 18 Parpol Peserta Pemilu 2024. (Liputan6.com/Abdillah)
Infografis Nomor Urut 18 Parpol Peserta Pemilu 2024. (Liputan6.com/Abdillah)
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya