Liputan6.com, Jakarta - Calon Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan tiba-tiba mendatangi Tempat Pemungutan Suara (TPS) 29 Kalibata, Jakarta Selatan. TPS ini terpaksa melaksanakan pemungutan suara ulang karena ada pelanggaran yang terjadi saat pelaksanaan Pilkada serentak, 15 Februari 2017.
Anies mengatakan, dia hanya ingin melihat dan memastikan pemungutan suara ulang berjalan dengan lancar. Setiap warga dijamin haknya dalam menyalurkan suara.
"Meskipun hanya satu dua TPS yang diulang, kami memastikan aspirasi warga di sini tidak tercederai," kata Anies di lokasi, Minggu (19/2/2017).
Advertisement
TPS 29 Kalibata terpaksa menjalani pemilihan suara ulang. Bawaslu DKI Jakarta menemukan adanya pelanggaran berupa adanya pemilih yang mewakili anggota keluarganya yang tidak dapat hadir dalam hari pemungutan suara Pilkada DKI 2017 pada 15 Februari lalu.
Anies menilai, adanya pemungutan suara ulang ini belum berdampak pada dukungan terhadapnya ataupun strategi di putaran kedua. Dia memercayakan proses pemungutan suara ulang ini pada KPU.
"Insya Allah kalau dijalankan dengan baik sesuai peraturan, Insya Allah kita percayakan pada KPU," tandas Anies.