Ijazah Cagub-Cawagub Jadi Hambatan Maju Pilkada Sumsel

KPUD Sumsel mengumumkan ada beberapa paslon Pilkada Sumsel yang belum memenuhi persyaratan

oleh Nefri Inge diperbarui 18 Jan 2018, 21:31 WIB
Diterbitkan 18 Jan 2018, 21:31 WIB
Ijazah Cagub-Cawagub Jadi Hambatan Maju Pilkada Sumsel
Para paslon Pilkada Sumsel saat akan menerima hasil tes kesehatan di KPUD Sumsel (Liputan6.com / Nefri Inge)

Liputan6.com, Palembang - Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Sumatera Selatan (Sumsel) sudah menyerahkan hasil tes kesehatan ke pasangan calon (paslon) Pemilihan Kepala Daerah atau Pilkada Sumsel.

Dari empat paslon yang sudah mendapatkan hasil tes kesehatan dari Rumah Sakit Muhammad Hoesin (RSMH) Palembang, ada tiga paslon masih terkendala persyaratan administrasi.

Bahkan, ada calon gubernur (cagub) dan calon wakil gubernur (cawagub) yang terkendala maju ke Pilkada Sumsel karena ijazah pendidikannya.

Menurut Ketua KPUD Sumsel Aspahani, beberapa peserta Pilkada Sumsel yang belum memenuhi persyaratan yang ditentukan.

"Ada beberapa calon yang hanya menyerahkan ijazah pendidikan terakhirnya dalam bentuk fotokopi scan saja. Tidak ada legalisir cap resmi terbaru," ujarnya kepada Liputan6.com, Kamis (18/1/2018).

Beberapa kendala lainnya yang belum dipenuhi paslon Pilkada Sumsel, yaitu kurang lengkapnya penyerahan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).

Lalu persyaratan berupa surat keterangan bersedia cuti dari masa kerja di pemerintahan daerah (pemda) yang belum disetujui. Serta belum adanya tim kampanye salah satu paslon yang tersusun dengan rapi.

Kelengkapan persyaratan bisa diserahkan ke KPUD Sumsel dari tanggal 18 Januari-20 Januari 2018 hingga pukul 00.00 WIB. Tanggal 27 Januari 2018, kita akan memeriksa kembali berkas persyaratan.

"Hasilnya nanti akan jadi patokan kita untuk menetapkan paslon mana yang bisa maju di Pilkada Sumsel. Jika terbukti belum lengkap, paslon tersebut dinyatakan gugur," katanya.

 

 

Hasil Tes Kesehatan

Ijazah Cagub-Cawagub Jadi Hambatan Maju Pilkada Sumsel
Tiga paslon Pilkada Sumsel berswafoto bersama seusai mendapatkan hasil tes kesehatan di KPUD Sumsel (Liputan6.com / Nefri Inge)

Pada tanggal 12 Febuari 2018, KPUD Sumsel akan mengumumkan nama-nama paslon yang bisa bersaing di Pilkada Sumsel. Paslon yang lolos akan mendapatkan nomor urut berdasarkan hasil pengundian.

Sedangkan di tanggal 13 Febuari 2018, KPUD Sumsel akan menetapkan masa kampanye dan sesi debat antar paslon.

Saat ditanyakan lebih terperinci tentang paslon yang belum memenuhi persyaratan ijazah, Aspahani enggan membocorkannya.

“Tidak boleh dibocorkan, nanti kalau diberitahu kesannya kita berat sebelah. Padahal KPUD Sumsel ini tidak memihak siapapun,” ungkapnya.

Ahmad Naafi, Komisioner KPUD Sumsel mengatakan, keempat paslon sudah lolos tes kesehatan, baik tes psikologi, jasmani dan tes urine. Namun KPUD Sumsel belum menerima hasil tes kesehatan daerah lain.

“Laporan keseluruh paslon di 9 Kabupaten/Kota belum kita terima, tapi ada 39 paslon yang ikut tes kesehatan. Kemungkinan hasil tes kesehatannya memenuhi persyaratan semua,” katanya.

 

Protes Ijazah Palsu

Ijazah Cagub-Cawagub Jadi Hambatan Maju Pilkada Sumsel
Massa AMS melakukan aksi protes atas majunya Mawardi Yahya di Pilkada Sumsel karena diduga menggunakan ijazah pendidikan palsu (Liputan6.com/ ist - Nefri Inge)

Ditengah proses penyerahan hasil kesehatan paslon Pilkada Sumsel, ada belasan orang yang melakukan aksi demo di depan kantor KPUD Sumsel di kawasan Jakabaring Palembang.

Sebanyak 16 orang pendemo yang mengatasnamakan Aliansi Masyarakat Sumsel (AMS) membawa kertas karton bertuliskan penolakan terhadap majunya Cawagub Sumsel Mawardi Yahya di Pilkada Sumsel.

Massa menuliskan keinginannya agar Badan Pengawas Pemilihan Umum (Banwaslu) Sumsel mencoret nama Mawardi Yahya.

Cawagub Sumsel pasangan cagub Herman Deru ini, diduga karena menggunakan ijazah pendidikan yang tidak asli.

Dalam tuntutannya, para massa mengharapkan bisa mendapatkan pemimpin yang baik, saat memenangkan Pilkada Sumsel pada tanggal 27 Juni 2018 mendatang.

“Kita meminta Banwaslu Sumsel mencoret Mawardi Yahya, karena diduga melampirkan ijazah palsu saat mendaftar ke KPUD Sumsel. Ijazah palsu yang diserahkan juga hanya fotokopian,” ujar Koordinator Aksi (Korak), Muhammad Sazali.

Mereka juga berharap Banwaslu Sumsel lebih teliti melihat rekomendasi hasil tes kesehatan dari RSMH Palembang.

Tuntutan terakhir yaitu meminta dan mendukung KPUD dan Banwaslu Sumsel bekerja jujur.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya