Liputan6.com, Jakarta - Belum genap dua bulan di Tahun 2018, tahun masa-masa pesta demokrasi dimulai. Layaknya estafet, Operasi Tangkap Tangan (OTT) menjerat sejumlah kepala daerah yang telah berani bermain-main dengan korupsi. Ironisnya, beberapa diantara mereka ada yang kembali maju dalam Pilkada Serentak 2018 ini.
Seperti ditayangkan Liputan6 SCTV, Minggu (18/2/2018), modus korupsinya beragam, mulai dari memperdagangkan jabatan hingga menarik fee dari proyek proyek daerah. Tercatat tujuh bupati dan seorang gubernur yaitu Gubernur Jambi, Zumi Zola yang ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK. Dari ketujuh bupati, empat diantaranya akan kembali maju dalam kontestasi kepala daerah di tahun 2018 ini.
Mereka turut memperebutkan kursi bupati hingga gubernur untuk masa jabatan periode kedua. Masing-masing adalah Bupati Jombang Nyono Suharli, Bupati Ngada, Martinus Sae dan Bupati Subang, Imas Aryumningsih sementara Bupati Lampung Tengah Mustafa akan maju menjadi Calon Gubernur Lampung 2018.
Advertisement
Fenomena ini diduga tak bisa dilepaskan dari keingingan kepala daerah untuk memperkaya diri sendiri atau melunasi hutang hutang pemenangan Pilkada lalu hingga desakan mahar politik untuk periode kedua. Petahana lah yang mempunyai kesempatan besar untuk melakukan korupsi.
Fenomena mahar politik di Indonesia dinilai biasa terjadi terutama pada bakal calon yang tingkat keterpilihannya rendah. Tingginya biaya politik juga menjadi salah satu sebab seorang yang telah berkuasa akan cenderung mencari cara untuk mengembalikan modal politiknya. Bahkan butuh modal jika punya keinginan untuk melenggang pada kekuasaan di periode kedua ini tentu tak bisa dibiarkan.
Masa kampanye di 17 provinsi, 39 kota, dan 115 kabupaten dimulai. Sudah barang tentu kejelian pemilih yang akan menjadi ujung tombak. Mencari pemimpin yang mengabdi pada kepentingan rakyat bukan kepentingan diri dan golongannya. Elektabilitas saja tentu tak cukup, perlu pemimpin yang mumpuni sekaligus berhati mulia.