Gantikan Nusyirwan Ismail, Sofyan Hasdam-Rizal Effendi Daftar ke KPU Kaltim

Usai mendaftar, berkas dinyatakan lengkap oleh KPU Kaltim. Dalam kurun waktu 3 hari ke depan, berkas tersebut akan diverifikasi.

oleh Maulana S diperbarui 04 Mar 2018, 16:36 WIB
Diterbitkan 04 Mar 2018, 16:36 WIB
Pasangan Sofyan Hasdam-Rizal Effendi mendaftar ke KPU Kaltim
Sofyan Hasdam-Rizal Effendi mendaftar ke KPU Kaltim (Liputan6.com/ Maulana S)

Liputan6.com, Samarinda - Koalisi antara Partai Golkar dan Nasdem sepakat mengusung Wali Kota Balikpapan Rizal Effendi sebagai calon wakil gubernur (Cawagub) di Pilkada Kalimantan Timur untuk berpasangan dengan Andi Sofyan Hasdam. Rizal menggantikan Nusyirwan Ismail yang meninggal dunia.

Rizal Effendi bersama Andi Sofyan Hasdam mendatangi kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kaltim dengan jalan kaki beserta ratusan pendukungnya dari rumah mendiang Nusyirwan Ismail pada Sabtu, 3 Maret 2018.

Usai mendaftar, berkas dinyatakan lengkap oleh KPU Kaltim. Dalam kurun waktu 3 hari ke depan, berkas tersebut akan diverifikasi.

"Semua dokumen untuk pengusulan calon pengganti dinyatakan lengkap, selanjutnya 3 hari setelah ini kita akan lakukan verifikasi dokumen tersebut," kata Ketua Bidang Tekni KPU Kaltim, Rudiansyah, Sabtu.

Rudiansyah menjelaskan, 5 Maret Rizal Effendi akan menjalani tes kesehatan dan 6 Maret akan menjalani tes psikologi. Penetapan status pasangan calon nomor urut satu akan ditetapkan paling lambat 7 hari ke depan, atau pada Jumat, 9 Maret 2018.

"Karena kalau dokumen dainggap sudah memenuhi syarat akan lanjut, kalau tidak memenuhi syarat otomatis paslon nomor urut satu dianggap gugur," kata Rudiansyah.

Berbeda dengan proses pendaftaran waktu normal, pendaftaran calon pengganti tidak ada masa perbaikan berkas yang sudah diserahkan.

"Gabungan partai politik harus memasukan dokumen yang sudah memenuhi syarat. Kalau tidak sesuai syaratnya, gugur bukan hanya penggantinya, otomatis paslon akan gugur," jelas anggota KPU Kaltim itu.

 

Saksikan video pilihan di bawah ini:

Jangan Kampanye Dulu

Pasangan Sofyan Hasdam-Rizal Effendi mendaftar ke KPU Kaltim
Pasangan Sofyan Hasdam-Rizal Effendi mendaftar ke KPU Kaltim (Liputan6.com/ Maulana S)

Rudiansyah juga mengingatkan Rizal Effendi agar tidak melakukan kampanye lebih dulu sebelum resmi ditetapkan oleh KPU sebagai Calon Wakil Gubernur nomor urut 1 mendampingi Andi Sofyan Hasdam.

"Hanya Bapak Sofyan Hasdam boleh melanjutkan kampanye. Rizal Effendi yang belum boleh sebelum ditetapkan," kata Rudiansyah.

Sementara, Rizal Effendi di lokasi yang sama berharap agar bisa melalui semua tahapan yang telah ditetapkan KPU.

"Masih ada proses yang harus dilalui, pemeriksaan kesehatan dan verifikasi dokumen," kata Rizal Effendi, Sabtu.

Tentang Nusyirwan Ismail, Rizal sekali lagi menyampaikan ucapan berbela sungkawa. Bagi Rizal, Nusyirwan Ismail adalah Pahlawan Demokrasi Kaltim di tahun ini.

"Secara khusus saya juga membawa semangat 760 ribu warga kota Balikpapan yang kemarin juga kecewa karena tidak ada wakil dari Kota Balikpapan,” kata dia.

Untuk strategi kampanye, Rizal membeberkan akan ada pembagian tugas. Di mana Andi Sofyan Hasdam akan fokus di Samarinda, Bontang, Kutai Timur dan sebagaian wilayah Kutai Kartanegara dan dirinya akan fokus di Balikpapan, Penajam Paser Utara dan Paser serta sebagaian wilayah Kutai Kartanegara.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya