Liputan6.com, Purbalingga - Pilkada Jawa Tengah 2018 terkesan sunyi dan kurang meriah. Pasalnya, tak seperti pemilihan-pemilihan sebelumnya, kini ada aturan penggunaan alat peraga kampanye (APK).
Partisipasi warga Kabupaten Purbalingga dalam Pilkada Jateng menunjukkan tren menurun. Sejak pemilihan langsung tahun 2008, partisipasi pemilih terhitung 63 persen. Berikutnya pada tahun 2013 terjadi penurunan yakni terhitung 58 persen.
Mengingat suksesnya Pilkada terkait partisipasi pemilih mencoblos di bilik suara, Ketua KPU Purbalingga Sri Wahyuni mendorong peningkatan partisipasi pemilih. Menurutnya, KPU Purbalingga memasang target partisipasi sebesar 77,5 persen.
Advertisement
"Berbagai inovasi, sosialisasi di berbagai komunitas, di sekolah-sekolah dan sosialisasi pada penyandang disabilitas," ujar Sri dalam pertemuan Bakohumas yang dilaksanakan oleh Dinas Komunikasi dan Informatika (Dinkominfo) Purbalingga, Jawa Tengah, Kamis (17/5/2018).
Sementara itu, Ketua Panitia Pengawas Kabupaten (Panwaskab) Purbalingga Imam Nurhakim menilai, Pilkada Jateng 2018 terasa kurang meriah dan sepi.
Salah satu sebabnya, kata Imam, adanya pembatasan pemakaian APK seperti baliho dan spanduk. Sebagaimana diketahui APK penggunaannya diatur dengan peraturan KPU, tidak seperti pemilu-pemilu terdahulu.
"Meskipun terkesan sunyi. Pilkada 2018 semoga tidak berimbas pada partisipasi pemungutan suara, sehingga penurunan partisipasi Pilkada Jateng tidak terulang," tandas Imam.
Reporter : Abdul Aziz
Sumber : Merdeka.com
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini: