Liputan6.com, Tegal - Dua hari menjelang Pilkada Serentak, pemohon KTP elektronik atau e-KTP di kabupaten Tegal, Jawa Tengah membeludak. Ribuan warga yang belum berhasil melakukan perekaman e-KTP terancam tak bisa mencoblos pada 27 Juni mendatang.
Seperti ditayangkan Liputan6 SCTV, Senin (25/6/2018), kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Tegal, Jawa Tengah, dipadati warga.
Baca Juga
Warga dari sejumlah tempat sangat antusias membuat KTP elektronik karena dua hari lagi pelaksanaan pemilihan kepala daerah serentak, calon bupati Tegal, dan gubernur Jawa Tengah.
Advertisement
Berdasarkan data dari Disdukcapil Kabupaten Tegal, 1,1 juta warga Tegal yang wajib memiliki e-KTP, 75 ribu di antaranya belum melakukan perekaman data. (Karlina Sintia Dewi)
*Pantau hasil hitung cepat atau Quick Count Pilkada 2018 untuk wilayah Jabar, Jateng, Jatim, Sumut, Bali dan Sulsel. Ikuti juga Live Streaming Pilkada Serentak 9 Jam Nonstop hanya di Liputan6.com.