Alasan Keamanan, KPU Papua Belum Tetapkan Pelaksanaan Pilkada Paniai

Anggota KPU Papua Tarwinto mengatakan, pihaknya belum dapat memastikan kapan pelaksanaan pencoblosan Pilkada Bupati Paniai akan berlangsung.

oleh Liputan6.com diperbarui 28 Jun 2018, 10:38 WIB
Diterbitkan 28 Jun 2018, 10:38 WIB
Papua
Kampanye salah satu pasangan di Pilkada Puncak Jaya. (Liputan6.com / Katharina Janur

Liputan6.com, Jakarta - KPU Papua belum menetapkan kembali pelaksanaan Pilkada Bupati Paniai setelah ditunda pada Rabu 27 Juni 2018.

Anggota KPU Papua Tarwinto mengatakan, pihaknya belum dapat memastikan kapan pelaksanaan pencoblosan Pilkada Bupati Paniai akan berlangsung. Alasannya karena selain belum melakukan pleno, juga disebabkan adanya rekomendasi yang dikeluarkan aparat keamanan.

"Memang benar ada rekomendasi dari aparat keamanan yang ditandatangani Kapolres Paniai dan diketahui Wakapolda Papua yang memantau pelaksanaan Pilkada Paniai hingga batas waktu yang belum ditentukan," kata Tarwinto seperti dilansir dari Antara, Kamis (27/6/2018).

Dia menjelaskan, Pilkada Paniai diikuti dua pasangan calon yakni Meki Nawipa-Oktopianus Gobay dan Paslon Hengki Kayame-Yeheskiel Teneuyo.

"Alasan keamanan yang menyebabkan Pilkada Bupati Paniai belum dapat dilaksanakan, apalagi masyarakat sampai saat ini masih menginap dengan cara mendirikan tenda disekitar kantor KPU," jelasnya.

Tarwinto menambahkan, untuk Pilkada Gubernur sudah dilaksanakan sesuai jadwal. Sementara jumlah pemilih di Kabupaten Paniai tercatat 100.843 orang dengan 266 TPS.

 

Saksikan video pilihan di bawah ini:

 

 

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya