Liputan6.com, Surabaya - Pemungutan Suara Ulang (PSU) diikuti warga Manukan Kulon, Kecamatan Tandes, Surabaya, Jawa Timur di TPS 49.
Seperti ditayangkan Liputan6 SCTV, Minggu (1/7/2018), PSU terpaksa dilakukan karena dalam pencoblosan 27 Juni lalu ada dua warga luar TPS yang ikut mencoblos tanpa form A5 dan menggunakan form C6 milik orang lain.
Proses pemungutan suara ulang diawasi langsung Komisioner KPU Surabaya, Panwas Kota Surabaya, aparat kepolisian Polsek Tandes, dan Polrestabes Surabaya.
Advertisement
Jumlah daftar pemilih tetap di TPS 49 ini sebanyak 381 pemilih. (Karlina Sintia Dewi)