Jago PDIP dan PAN di Pilkada Kota Cirebon Kantongi Data Kecurangan

Dani memerinci ada 45 kotak suara yang semula tersegel ternyata dibuka secara ilegal setelah diinapkan di kelurahan.

oleh Liputan6.com diperbarui 02 Jul 2018, 20:42 WIB
Diterbitkan 02 Jul 2018, 20:42 WIB
Ilustrasi - otak suara Pilkada. (Liputan6.com/Muhamad Ridlo)
Ilustrasi - otak suara Pilkada. (Liputan6.com/Muhamad Ridlo)

Liputan6.com, Jakarta - Pelaksanaan Pilkada Serentak 2018 telah selesai dilaksanakan pada Rabu (27/6). Sejumlah dugaan terjadinya kecurangan pun ditemukan oleh sejumlah kandidat di beberapa daerah, salah satunya di Pemilihan Wali Kota (Pilwalkot) Cirebon.

Tim pemenangan Bamunas Setiawan-Effendi Edo, Dani Mardani mengaku menemukan indikasi kecurangan yang sangat gamblang. Menurutnya, ada puluhan kotak suara yang semula tersegel ternyata dibuka secara ilegal setelah diinapkan di kelurahan.

"Kotak suara yang seluruhnya diserahkan KPPS (Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara) ke PPK (Panitia Pemilihan Kecamatan) pada kenyataannya diinapkan di kantor kelurahan," kata dia dalam siaran pers, Senin (2/7/2018). 

Dani memerinci ada 45 kotak suara yang semula tersegel ternyata dibuka secara ilegal setelah diinapkan di kelurahan. Antara lain di Kelurahan Kesenden (19 kotak suara), Kelurahan Drajat (16 kotak suara), Kelurahan Kesambi (4 kotak suara), Kelurahan Kejaksaan (2 kotak suara), serta di Kelurahan Panjunan, Jagasatru, Kasepuhan dan Argasatru masing-masing satu kotak suara.

Politikus PAN ini menjelaskan, semula empat panitia pengawas kecamatan (Panwascam) telah merekomendasikan pemungutan suara ulang (PSU) pada 1 Juli 2018. Namun, KPU Kota Cirebon justru pada Sabtu (30/6) pukul 22.00 WIB membatalkan pelaksanaan PSU secara sepihak.

Tak cuma itu, dia mengatakan ada komisioner KPU Kota Cirebon yang menyatakan pergeseran kotak suara dari tingkat TPS hingga PPS dan PPK tidak menyalahi prosedur.

"Kami melihat kecurangan yang sistematis, terstruktur dan masif telah terjadi pada Pilkada Kota Cirebon 2018," katanya.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.


Menolak Pemilihan Ulang

[Bintang] Libur Pilkada Serentak 2018 Belum Jelas, Ini Curhatan Netizen di Twitter
Jadi sebenarnya, 27 Juni nanti libur nggak sih? Libur Pilkada Serentak 2018 bikin heboh masyarakat dunia maya. (Ilustrasi: Liputan6.com)

Karena itu, Bamunas-Edo yang diusung koalisi PDI Perjuangan, PAN, Golkar, PPP dan Gerindra menolak pembatalan PSU secara sepihak oleh KPU Kota Cirebon.

Pasangan calon penantang kubu petahana itu juga menganggap pernyataan komisioner KPU Kota Cirebon tentang tak adanya kesalahan prosedural dalam pergeseran kotak suara merupakan kebohongan publik.

"Untuk itu, kami gabungan partai pengusung dan pendukung pasangan calon nomor satu Bamunas Setiawan Boediman-Effendi Edo akan memperkarakannya secara hukum. Kami akan mengadukan persoalan ini ke DPP partai masing-masing yang ikut mengusung dan mendukung Bamunas-Edo," katanya.

"Kami menyampaikan mosi tidak percaya terhadap seluruh perangkat penyelenggara Pilkada Kota Cirebon 2018 yang terdiri dari KPU Kota Cirebon, Panwaslu Kota Cirebon dan Bawaslu Jawa Barat," kata dia. 

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini: 

 

Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya