Wakil Ketum: KH Ma'ruf Amin Non-Aktif dari Ketua Umum MUI

Sekjen MUI Anwar Abbas mengapresiasi langkah yang diambil KH Ma’ruf tersebut.

oleh Liputan6.com diperbarui 29 Agu 2018, 14:56 WIB
Diterbitkan 29 Agu 2018, 14:56 WIB
20161013-Penyataan-MUI-HEL
Ketua Umum MUI Pusat, Maruf Amin. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)

Liputan6.com, Jakarta - Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia H Zainut Tauhid Sa’adi mengatakan KH Ma'ruf Amin memilih non-aktif sebagai Ketua Umum MUI guna menjaga independensi lembaga para ulama tersebut.

Zainut melalui rilis yang diterima pada Rabu (29/8/2018), mengatakan sejak ditetapkan sebagai bakal cawapres oleh KPU, Ma'ruf Amin sudah berketetapan nonaktif dari Ketua Umum MUI.

"Sikap itu ditegaskan lagi oleh Kiai," kata dia.

Untuk menjaga keberlangsungan organisasi MUI, menurut Buya Zainut, demikian sapaan akrabnya, tampuk kepemimpinan MUI akan diemban dua Wakil Ketua Umum, yakni Yunahar Ilyas dan H Zainut Tauhid Sa’adi.

"Jadi roda organisasi tetap berjalan normal seperti biasa, meski Ketum kita nonaktif," kata Zainut seperti dikutip dari Antara.

Menurut dia, keputusan itu diambil semata-mata demi pertimbangan agar posisinya sebagai calon wakil presiden tidak menimbulkan pro dan kontra di masyarakat, termasuk di internal MUI.

"Beliau ingin fokus mengerjakan amanat karena dipercaya sebagai cawapres Jokowi, sebagaimana fokusnya beliau mengabdi di MUI selama ini," dia menambahkan.

 

 

* Update Terkini Asian Games 2018 Mulai dari Jadwal Pertandingan, Perolehan Medali hingga Informasi Terbaru dari Arena Pesta Olahraga Terbesar Asia di Sini.

Saksikan tayangan video menarik berikut ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.


Jadi Teladan Pengurus MUI

Ketum MUI Ma'ruf Amin dan Jokowi. (Instagram Jokowi)
Ketum MUI Ma'ruf Amin dan Jokowi. (Instagram Jokowi)

Menanggapi keputusan KH Ma’ruf tersebut, Sekjen MUI Anwar Abbas mengapresiasi langkah yang diambil alumni Pesantren Tebu Ireng itu.

"Sebenarnya tidak ada aturan organisasi yang mengharuskan beliau nonaktif selama masa pencalonan. Namun dengan kearifannya, beliau melakukan itu," kata Buya Anwar, sapaan akrabnya.

Ditegaskan Sekjen, langkah yang ditempuh KH Ma’ruf Amin itu diharapkan bisa menjadi teladan yang baik bagi seluruh jajaran pengurus MUI di berbagai tingkatan.

Terlebih lagi posisi MUI yang selama ini selalu jadi rujukan umat. "Keteladanan itu menjadi penting, tidak hanya melihat aturan tertulis, tapi juga fatsoen politiknya," kata aktivis senior PP Muhamammadiyah itu.

Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya