Timses Prabowo Tak Pecat Emak-Emak Penyebar Hoaks Jokowi dari Relawan

Tidak ada pemecatan bagi Partai Emak-Emak Pendukung Prabowo-Sandi (Pepes).

oleh Nanda Perdana PutraMuhammad Radityo Priyasmoro diperbarui 12 Mar 2019, 18:21 WIB
Diterbitkan 12 Mar 2019, 18:21 WIB
Momen Pidato Kebangsaan Prabowo Sandi Indonesia Menang
Calon Presiden dan Wakil Presiden nomor urut 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno menyapa relawan dan pendukungnya saat pidato kebangsaan di JCC, Jakarta, Senin (14/1) malam. Pidato kebangsaan mengusung Indonesia Menang. (merdeka.com/Iqbal S Nugroho) 

Liputan6.com, Jakarta - Direktur Relawan Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, Ferry Mursyidan Baldan menegaskan, tidak ada pemecatan bagi Partai Emak-Emak Pendukung Prabowo-Sandiaga (Pepes). Hal itu terkait tiga perempuan diduga anggota Pepes yang ditangkap pihak kepolisian Jawa Barat Februari 2019 lalu lantaran menyebar berita bohong alias hoaks soal Jokowi.

"Tidak (dipecat) kita ingatkan dalam prosesnya hati-hati," kata Ferry di Kantor Seknas BPN, Jakarta Pusat, Selasa (12/3/2019).

Menurut Ferry, basis relawan Prabowo-Sandiaga kerap diamati pergerakannya. Tidak menutup kemungkinan, mereka yang bergabung menjadi bagian dari basis pendukung malah merupakan penyusup dengan tujuan berbeda.

"Jadi mereka belum tentu teman kita. Maka saya mau nongkrong, saya lihat kanan kiri, ke sini ini lagi musim jebakan," jelas Ferry.

Sebelumnya, tiga perempuan diduga berasal dari Pepes diamankan di oleh kepolisian Karawang pada Minggu 24 Februari 2019 malam sekitar pukul 23.30 WIB.

Mereka disinyalir melanggar Pasal 14 ayat (1) UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana tentang menyebarkan berita bohong dengan mengajak warga agar tidak memilih paslon nomor urut 01 Jokowi-Ma'ruf Amin dengan alasan janggal.

Ketiganya menuding, jika Jokowi kembali terpilih menjadi presiden maka tidak ada lagi kumandang azan dan pernikahan sesama jenis akan dilegalkan.

Saksikan video pilihan di bawah ini:

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya