Liputan6.com, Jakarta - Pencoblosan Pemilu 2019 akan berlangsung Rabu besok, 17 April 2019. Berbagai persiapan pun tengah dilakukan untuk pesta demokrasi lima tahunan itu.
Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD bahkan menitipkan sejumlah pesan jelang pencoblosan Pemilu Serentak 2019.
Salah satunya adalah Mahfud MD berpesan sebaiknya masyarakat tidak perlu khawatir akan terjadi kericuhan usai Pemilu berlangsung.
Advertisement
Ia juga meminta kepada pemilih milenial untuk menggunakan hak suaranya. Karena Mahfud MD menilai, suara pemilih milenial sangat berpengaruh dan menentukan calon pemimpin yang terpilih pada Pilpres 2019 nanti.
Berikut pesan-pesan Mahfud MD jelang pencoblosan Pemilu 2019 dihimpun Liputan6.com:
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
1. Tak Perlu Khawatir Ricuh
Mahfud MD berpesan, masyarakat sebaiknya tidak perlu khawatir akan terjadi kericuhan usai pemilu berlangsung. Sebab, biasanya pihak yang saling ribut adalah para elite politik, bukan masyarakat biasa.
"Karena di dalam sejarah kita selama puluhan tahun itu, kalau mau ada Pemilu itu biasanya ramai gitu begitu selesai pemungutan suara, itu rakyatnya tenang yang ribut elitenya," ujar Mahfud.
"Nah kalau sudah elite, itu tinggal kita halau ke Mahkamah Konstitusi atau ke polisi kalau ada pelanggaran, atau ke Bawaslu. Jika itu terjadi kesalahan, kesalahan administratif, gitu aja," Mahfud memungkasi.
Advertisement
2. KPU Diminta Bersiap
Mahfud MD menilai Pemilu serentak 2019 yang baru pertama kali diadakan ini akan dipenuhi banyak gugatan dari pihak yang kalah.
Setidaknya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan digugat ke MK oleh partai politik atau anggota legislatif maupun pasangan capres-cawapres yang merasa dicurangi.
"Nah, KPU harus benar-benar profesional menjaga semua dokumen dan prosedur dari sekarang, karena menang atau kalah, Anda itu (KPU) akan menentukan profesional atau tidak," ujar Mahfud MD.
Ia menegaskan, bila KPU sampai kalah saat digugat, maka bisa dinilai tidak profesional. Karenanya, Mahfud mengimbau pihak KPU untuk bersiap diri sebaik mungkin menghadapi hal tersebut.
"Karena yang nanti akan menjadi tergugat di Mahkamah Konstitusi itu adalah KPU, bukan paslon. Paslon itu tidak bisa digugat, legislatif nggak bisa digugat. Yang digugat nanti KPU, yang menggugat itu paslon, calon anggota legislatif," kata Mahfud MD.
3. Minta Milenial Gunakan Hak Pilih
Selain itu, Mahfud MD menilai, suara pemilih milenial sangat berpengaruh dan menentukan calon pemimpin yang terpilih pada Pilpres 2019 nanti.
Pada massa kampanye lalu, capres, cawapres, dan para caleg berlomba-lomba merebut suara pemilih milenial. Mahfud meyakini bahwa pemilih milenial sudah menentukan pilihannya.
"Saya bilang tadi, 51 juta orang pemilih milenial ini. Lho, kalau itu hadir semua atau 90 % saja, itu warna Indonesia ke depan akan ditentukan oleh anak-anak milenial. Dan, anak-anak milenial inilah yang nanti akan mewarisi pemerintahan ini kira-kira satu dekade yang akan datang," tukas Mahfud.
Karenanya, Mahfud mengimbau kepada pemilih milenial untuk tidak golput saat hari pencoblosan. Sebab ia menilai, milenial akan mengawal jalannya pemerintahan.
"Mereka punya alat sekarang yang lebih canggih untuk mengawal pemerintahan, supaya diingat pemerintahan itu tidak kedap terhadap kritik," jelas Mahfud.
Advertisement