Mendagri Kumpulkan Sekjen 9 Partai Bahas Dana hingga Pilkada 2020

Ada tiga hal yang akan menjadi pembahasan dalam pertemuan sekjen partai dengan Mendagri ini.

oleh Muhammad Radityo Priyasmoro diperbarui 08 Jan 2020, 11:48 WIB
Diterbitkan 08 Jan 2020, 11:48 WIB
Menteri Tito Rapat Kerja dengan Komisi II DPR
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian saat mengikuti rapat kerja dengan Komisi II DPR di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (26/11/2019). Rapat membahas pergeseran anggaran Kemendagri 2019 dan kebutuhan anggaran blangko e-KTP. (Liputan6.com/Johan Tallo)

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengundang beberapa sekretaris jenderal (sekjen) sembilan partai di kantornya, di Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat. Pada pertemuan ini, ada beberapa poin yang dibahas.

Berdasarkan informasi, dalam pertemuan itu hadir Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto, Wasekjen Golkar Christina Aryani, Sekjen Gerindra Ahmad Muzani, Sekjen Demokrat Hinca Panjaitan, Sekjen PKB Hasanuddin Wahid, Wasekjen PAN Ibnu Bilaludin, Sekjen PKS Mustafa Kamal, Wasekjen Nasdem Taslim, dan Sekjen PPP Arsul Sani.

Arsul mengatakan, ada tiga hal yang akan menjadi pembahasan dalam pertemuan dengan Mendagri ini. Pertama, membahas mengenai undang-undang partai politik yang juga berkaitan dengan peningkatan dana bantuan untuk partai.

"Kan, ada wacana merevisi UU parpol, apalagi yang terkait dengan peningkatan dana banpol, yang direkomendasikan LIPI dan KPK. Nah, tetapi LIPI dan KPK dalam rekomendasinya itu kan juga merekomendasikan adanya perubahan dalam UU Parpol, terutama terkait dengan transparansi pengelolaan parpol itu sendiri, kalau terutama dana banpolnya ditingkatkan," kata Arsul di kantor Mendagri, Rabu (8/1/2020).

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

Juga tentang Pilkada 2020

Kedua, membahas mengenai rencana perubahan Undang-Undang Pemilu. Dan ketiga, lanjutnya, pembahasan mengenai penyelenggaraan Pilkada serentak di 270 daerah pada September 2020.

"Saya kira kalau kita mulai dengan pembicaraan informal antarpara sekjen yang punya fraksi DPR ini akan lebih bagus, paling tidak kita bisa saling tahu posisi awal dari masing-masing partai terkait perubahan UU Pemilu. Posisi awal dari masing-masing partai terkait dengan perubahan UU Pemilu," kata Arsul.

 

Reporter: Ronald

Sumber: Merdeka

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya