KPU Papua Petakan Daerah yang Gunakan Sistem Noken di Pilkada 2020

KPU Papua masih melakukan pemetaan terhadap penggunaan sistem noken dalam Pilkada 2020.

oleh Liputan6.com diperbarui 06 Feb 2020, 13:11 WIB
Diterbitkan 06 Feb 2020, 13:11 WIB
Papua
Calon Gubernur Papua, john Wempi Wetipo melihat noken. (Liputan6.com / Kathatrina Janur)

Liputan6.com, Jakarta KPU Papua masih melakukan pemetaan terhadap penggunaan sistem noken dalam Pilkada 2020.

Pemetaan dilakukan melalui 11 KPU yang akan melaksanakan pilkada di daerahnya guna memastikan kabupaten mana yang masih menggunakan sistem noken. Hal ini dikatakan Ketua KPU Papua Theodorus Kossay kepada Antara di Jayapura.

Kossay mengatakan, tahap awal pihaknya baru memastikan menggunakan sistem noken di Kabupaten Yahukimo.

"Kabupaten Yahukimo memiliki 51 distrik dan sebagian besar menggunakan sistem noken," kata Kossay seperti dikutip dari Antara, Kamis (6/2/2020).

Sementara hanya satu distrik yang menggunakan sistem one man one vote.

"KPU Papua masih terus melakukan berapa banyak kabupaten yang menggunakan sistem noken," jelas Kossay.

Theodorus Kossay mengatakan, 11 kabupaten yang akan melaksanakan pilkada 2020 adalah Kabupaten Keerom, Pegunungan Bintang, Merauke, Yahukimo, Yalimo, Boven Digul, Asmat, Waropen, Supiori, Nabire dan Kabupaten Mamberamo Raya.

Saksikan video di bawah ini:

Anggaran Pilkada

Ketika ditanya tentang besarnya anggaran untuk melaksanakan pilkada di 11 kabupaten, Theodorus Kossay mengaku belum bisa memastikan karena masih ada kabupaten yang merevisi anggaran untuk KPU.

Namun, kata Kossay, dari laporan yang diterima terungkap anggaran terbesar diterima KPU Yahukimo yakni Rp 75 miliar dan yang terkecil adalah Kabupaten Keerom tercatat hanya Rp 15 miliar.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya