Strategi Bawaslu Sulteng Siapkan Pengawasan Pilkada di Era New Normal

Bawaslu Sulteng juga telah menyiapkan strategi dalam menghadapi pilkada serentak, Diantaranya melakukan pemetaan potensi pelanggaran pemilihan, agar terukur langkah pencegahannya.

diperbarui 10 Jun 2020, 18:00 WIB
Diterbitkan 10 Jun 2020, 18:00 WIB
20151209-Unik, Coblos di TPS Ini Diantar Odong-odong-Depok
Warga memasukkan surat suara ke dalam kotak suara saat menggunakan hak pilih pada pemungutan suara Pilkada Depok di TPS Kampung Pilkada RW 03, Depok, Jawa Barat, Rabu (9/12). (Liputan6.com/Immanuel Antonius)

Semarang - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Sulawesi Tengah (Sulteng) tengah menyiapkan pengawasan di era new normal menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) pada 9 Desember 2020 mendatang.

Salah satunya dengan menerapkan protokol kesehatan melalui restrukturisasi postur anggaran pemilihan melalui penyediaan alat perlindungan diri. Seperti hand sanitizer, sarung tangan, masker, dan pelindung wajah.

Antisipasi tersebut dilakukan demi keselamatan semua pihak dan menjamin kualitas proses dan hasil pemilihan di tengah pandemi Covid-19.

"Atas kebutuhan ini pasti membutuhkan tambahan anggaran. Namun, tidak merubah postur anggaran penyediaan baiknya difasilitasi pemerintah daerah," kata Ketua Bawaslu Sulteng Ruslan Husen saat di hubungi via WhatsApp, Rabu, (10/6/2020) pagi.

Dalam menghadapi pilkada serentak, Bawaslu Sulteng juga telah menyiapkan strategi. Di antaranya melakukan pemetaan potensi pelanggaran pemilihan, agar terukur langkah pencegahannya.

Selain itu, melakukan penyusunan update Indeks Kerawanan Pemilihan Umum (IKP), sebagai bahan kegiatan pencegahan pelanggaran dan melakukan konsolidasi dengan Bawaslu kabupaten/kota, sekaligus peningkatan kapasitas.

Kesiapan tersebut, lanjut Ruslan didasarkan pada empat aspek, yaitu keputusan politik, peraturan tertulis, dukungan anggaran, dan kedisiplinan.

"Keputusan politik telah diambil sesuai hasil rapat pemerintah, DPR, dan penyelenggara pemilu, yang menjadi dasar pembentukan peraturan teknis dan dasar hukum penyelenggaraan pilkada," urai Ruslan.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

Saksikan video pilihan di bawah ini:


Perlu Didukung Peraturan Tertulis

Menurutnya, penyelenggaran pilkada harus di dukung dengan peraturan tertulis yang memberi pedoman dan petunjuk teknis penyelenggaraan.

"PKPU dan Perbawaslu harus responsive terhadap perubahan tahapan dan program pencegahan Covid-19 demi keselamatan para pihak yang terlibat," jelasnya. 

Aspek terakhir yang tak kalah penting dalam menghadapi pilkada serentak adalah aspek kedisiplinan. 

Kedisiplinan pemilih (masyarakat), peserta pemilihan, dan penyelenggara Pilkada 2020 yang tinggi dalam mematuhi protokol kesehatan sesuai standar protokol kesehatan nasional dan WHO sangat diharapkan sebagai kunci keberhasilan.

 

Simak berita Times Indonesia lainnya di sini. 

Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya