JK Sarankan Pilkada 2020 Ditunda Sampai Vaksin Ditemukan

JK mengatakan, andai KPU tetap berkukuh menggelar pilkada pada Desember nanti maka yang harus diperhatikan adalah aturan berkerumun.

oleh Ady Anugrahadi diperbarui 19 Sep 2020, 14:45 WIB
Diterbitkan 19 Sep 2020, 14:43 WIB
Ketua Umum Palang Merah Indonesia (PMI) Jusuf Kalla atau JK. (Foto: dokumentasi PMI)
Ketua Umum Palang Merah Indonesia (PMI) Jusuf Kalla atau JK. (Foto: dokumentasi PMI)

Liputan6.com, Jakarta - Ketua Umum Palang Merah Indonesia (PMI) Jusuf Kalla atau JK meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU) mempertimbangkan kembali untuk menggelar Pilkada 2020. Apalagi, angka kasus pasien konfirmasi Covid-19 sampai saat ini terus meningkat. Dia pun mengusulkan pelaksanaan pilkada ditunda.

"Saya sarankan ditunda dulu sampai beberapa bulan sampai dengan vaksin ditemukan dan sampai vaksin ditemukan nanti langsung menurun itu," kata JK di Balai Pertemuan Metro Jaya (BPMJ), Sabtu (19/9/2020).

JK menyampaikan, penundaan itu apabila pasangan calon yang berkompetisi di Pilkada nanti tidak dapat menertibkan pendukungnya. Misalnya, mengabaikan imbauan pemerintah terkait larangan berkerumun.

"Kalau memang sulit dan ternyata susah untuk mencegah perkumpulan orang hanya 50 sesuai aturan yang dikeluarkan oleh masing-masing gubernur, maka lebih manfaat ke masyarakat itu bisa ditunda pilkada," ujar mantan Wakil Presiden ini.

 

Saksikan video pilihan di bawah ini:

Pejabat sementara

Jusuf Kalla
Jusuf Kalla di sela-sela penyerahan simbolis 1.000 alat spraying disinfektan untuk masjid di Provinsi Banten yang dilaksanakan di Masjid Al-Itishom, Pemerintah Kota Tangerang Selatan, Senin (20/7/2020). (Dok Tim Komunikasi Jusuf Kalla/JK)

Menurut JK, banyak wali kota dan bupati masa baktinya habis pada tahun depan. "Jadi sebenarnya tidak apa-apa dari segi pemerintahan bisa ditutup dengan pejabat sementara," ucap dia.

JK mengatakan, andai KPU tetap berkukuh menggelar pilkada pada Desember nanti maka yang harus diperhatikan adalah aturan berkerumun. Meski, JK berharap KPU menunda waktu pelaksanaan Pilkada.

"Saya kira KPU harus membikin syarat-syarat berkumpul atau apa. Kalau terjadi pelanggaran syarat-syarat katakanlah kampanye hanya 50 tapi terjadi 200. Kalau terjadi kecenderungan itu ya lebih baik dipertimbangkan kembali waktunya," ucap dia.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya