Perludem: Penundaan Pilkada Bukan Berarti Gagal Berdemokrasi

Khoirunnisa menyebut penundaan pilkada di sebagian daerah, atau bahkan di seluruh daerah pemilihan, sangat dimungkinkan secara hukum

oleh Delvira Hutabarat diperbarui 19 Sep 2020, 09:07 WIB
Diterbitkan 19 Sep 2020, 09:05 WIB
Peluncuran Gerakan Klik Serentak
Ketua KPU, Arief Budiman (kanan) menghadiri acara peluncuran Gerakan Klik Serentak (GKS) di kantor KPU, Jakarta, Rabu (15/7/2020). KPU meluncurkan GKS sebagai tanda dimulainya tahapan pencocokan dan penelitian (coklit) data pemilih untuk Pilkada Serentak 2020. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Liputan6.com, Jakarta - Direktur Eksekutif Perludem Khoirunnisa Agustyati menyatakan, tanda bahaya ancaman klaster Covid-19 di Pilkada 2020 sudah ada sejak tahapan pendaftaran pasangan calon kepala daerah. Terbaru, Ketua KPU RI Arief Budiman terkonfirmasi terkena Covid-18.

Berdasarkan hal tersebut, Perludem mendesak KPU, DPR, dan Pemerintah untuk segera berkoordinasi dengan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), terkait risiko penularan dan update penanganan Covid-19, khususnya di 270 daerah yang akan melaksanakan pilkada.

"Mendesak KPU, DPR, dan Pemerintah, untuk membuat indikator yang terukur, berbasiskan data dan informasi dari Satgas Penanganan Covid-19, daerah mana saja, dari 270 daerah, yang siap dan aman untuk melaksanakan pilkada, untuk memastikan pelaksanaan pilkada tidak menjadi titik penyebaran Covid-19 yang lebih luas," ucap Khoirunnisa pada Sabtu (19/9/2020).

Perludem juga mendesak KPU, Pemerintah, dan DPR untuk mempertimbangkan pilihan menunda tahapan pelaksanaan pilkada, mengingat penyebaran Covid-19 semakin meluas, dan dapat mengancam siapa saja.

"Meminta KPU, Pemerintah, dan DPR untuk menjamin, mengutamakan, dan memastikan keselamatan nyawa setiap warga negara. Melaksanakan tahapan pelaksanaan Pilkada 2020 telah secara nyata mengancam keselamatan jiwa banyak orang. Oleh sebab itu, menunda pelaksanaan pilkada, sampai adanya indikator yang terukur dan akurat Covid-19 dapat dikendalikan," terang dia.

Khoirunnisa menyebut penundaan pilkada di sebagian daerah, atau bahkan di seluruh daerah pemilihan, sangat dimungkinkan secara hukum. Oleh sebab itu, yang dinanti saat ini adalah pilihan kebijakan mana yang akan diambil oleh KPU, Pemerintah, dan DPR.

Melanjutkan tahapan pilkada dengan resiko besar, atau menunda sampai adanya pengendalian wabah yang terukur dan rasional.

"Menunda tahapan pilkada bukan berarti kita gagal berdemokrasi, melainkan menunjukkan sikap cepat tanggap membaca situasi dan mengendepankan kesehatan publik," tandas Khoirunnisa.

Saksikan video pilihan di bawah ini:

Ketua Satgas Covid-19 Ingatkan Risiko Pilkada Jika Tak Patuhi Protokol Kesehatan

Doni Monardo
Ketua Satgas COVID-19 Doni Monardo menyampaikan RS Rujukan COVID-19 di Jakarta yang penuh itu dari adanya kapasitas tempat tidur di bawah 10 unit saat dialog di Media Center COVID-19, BNPB, Jakarta, Minggu (13/9/2020). (Tim Komunikasi Satgas COVID-19)

Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) yang juga Ketua Satgas Penanganan Covid-19 Letjen TNI Doni Monardo mengingatkan risiko penularan dalam pilkada jika tidak mematuhi protokol kesehatan.

"Karena bagaimanapun juga masalah kesehatan ini masalah prioritas. Oleh karena itu, kegiatan pilkada itu penting tetapi juga diingat bahwa ada risiko yang tentunya kita dapatkan manakala kita tidak patuh," kata Doni Monardo dalam jumpa pers virtual penanganan Covid-19 di delapan provinsi, Jumat 18 September 2020 seperti dikutip dari Antara.

Meski dalam pantauan pada masa pendaftaran calon kepala daerah awal September lalu ada banyak kerumunan, menurut Doni, sejauh ini hal tersebut masih dalam batas pengendalian.

"Sejauh ini masih dalam batas-batas pengendalian walaupun pada tanggal 4 dan 6 (September) kita lihat banyak sekali kerumunan yang dilakukan oleh calon peserta pilkada," kata dia.

Doni mengatakan, sejumlah peringatan telah diberikan oleh Menko Polhukam, Mendagri, dan sejumlah pejabat lainnya, termasuk mengimbau pimpinan di daerah untuk kerja sama menangani Covid-19.

Doni mengatakan, dia telah mendapatkan laporan terkait dengan sejumlah penyelenggara pilkada yang positif Covid-19. Mereka yang memberikan informasi positif tengah melakukan isolasi mandiri karena tanpa gejala.

Namun, jika seandainya ada perkembangan gejala, mereka akan dirujuk ke rumah sakit yang telah ditunjuk Kementerian Kesehatan.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya