Jelang Pencoblosan, KPU Gunungkidul Musnahkan 3.562 Surat Suara Rusak

Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Gunungkidul memusnahkan 3.562 lembar surat suara yang rusak dan tidak memenuhi standar.

oleh Hendro diperbarui 09 Des 2020, 07:30 WIB
Diterbitkan 09 Des 2020, 07:29 WIB
Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Gunungkidul memusnahkan 3.562 lembar surat suara yang rusak dan tidak memenuhi standar.
Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Gunungkidul memusnahkan 3.562 lembar surat suara yang rusak dan tidak memenuhi standar.

Liputan6.com, Jakarta Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Gunungkidul memusnahkan 3.562 lembar surat suara yang rusak dan tidak memenuhi standar. Adapun surat suara yang rusak ini didominasi pada kertas yang terlipat dan tetesan tinta.

Ketua KPU Gunungkidul, Ahmadi Ruslan Hani mengatakan, pemusnahan surat suara harus dilakukan satu hari sebelum proses pilkada. Pemusnahan dilakukan dengan cara dibakar sesuai dengan PKPU RI nomor 08/2020 tentang pemusnahan surat suara. 

"Ada yang terlipat, tertetes tinta dan potongannya kurang sinkron," ucap Hani di sela-sela kegiatan pemusnahan di KPU Gunungkidul, Selasa (8/12/2020).

Hani menjelaskan total surat suara yang didistribusikan 617 ribu lembar. Dari jumlah tersebut dilonggari 2,5% sebagai cadangan.

"Hari ini pendistribusiannya sudah selesai ke TPS, termasuk dengan tinta, bilik dan kotak," jelasnya.

Hani mengatakan, terdapat 599.850 pemilih yang akan dibagi menuju 1.900 TPS. Dari jumlah tersebut, terdapat 60 pemilih di Kedung Keris, Kapanewon Nglipar, sedangkan di Karangmojo 16 pemilih yang masih menjalani isolasi mandiri.

"Kami sudah melakukan koordinasi dengan petugas KPPS. Mereka nanti mobile menjemput suara," papar Hani.

 

** #IngatPesanIbu

Pakai Masker, Cuci Tangan Pakai Sabun, Jaga Jarak dan Hindari Kerumunan.

Selalu Jaga Kesehatan, Jangan Sampai Tertular dan Jaga Keluarga Kita.

Saksikan video pilihan di bawah ini:

Jemput Suara ke Warga yang Isolasi Mandiri

Ia mengatakan, nantinya petugas KPPS akan menjemput suara kepada calon pemilih yang melakukan isolasi mandiri di rumah dengan menggunakan alat pelindung diri. Mereka nantinya akan menjemput suara ketika proses pemilihan bagi masyarakat selesai.

"Waktunya sekitar jam 12 sampai jam 1, kami berharap ada tim dari gugus tugas yang mendampingi agar protokol kesehatan benar-benar bisa terlaksana," ujar dia.

Dalam kesempatan yang sama, Komisioner Bawaslu Gunungkidul, Is Sumarsono mengatakan, pihaknya terus melakukan pengawasan proses pendistribusian surat suara. Ia memastikan pendistribusian lancar dan tidak ada pelanggaran di dalamnya.

"Pengawasan kami melekat, tidak ada masalah sesuai prosedur semua," pungkas Is.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya