KPU Tangsel Resmi Tetapkan Benyamin-Pilar Pemenang Pilkada Tangsel

Saksi dari pasangan Muhamad-Saras yang tidak menandatangani berita acara, karena menganggap banyak kecurangan dalam pelaksanaan Pilkada Tangsel.

oleh Pramita Tristiawati diperbarui 17 Des 2020, 16:43 WIB
Diterbitkan 17 Des 2020, 16:43 WIB
Pilkada
Sebelum Daftar ke KPU, Benyamin-Pilar Sosialisasikan 3M.

Liputan6.com, Jakarta - KPU Kota Tangerang Selatan (Tangsel), resmi menerapkan petahana Benyamin Davnie serta wakilnya Pilar Saga Ichsan, sebagai pemenang di Pilkada Tangsel.

Di mana hal itu berdasarkan hasil rekapitulasi yang dilakukan di Hotel Grand Zuri Serpong, Tangerang Selatan selama dua hari, 16 hingga 17 Desember 2020.

"Setelah dua hari kita lakukan rekapitulasi, akhirnya kita tetapkan pasangan nomor urut 3 menang jumlah perolehan suara di Pilkada Tangsel," kata Plh Ketua KPU Kota Tangerang Selatan, M. Taufik MZ, Kamis (17/12/2020).

Taufik pun mengklaim, proses rekapitulasi penghitungan suara berjalan lancar. Meski terdapat saksi dari pasangan nomor urut 1 yakni Muhamad-Rahayu Saraswati yang tidak menandatangani berita acara, karena menganggap banyak kecurangan dalam pelaksanaannya.

Seperti netralitas ASN dan dugaan politik uang dalam perhelatan Pilkada tersebut.

"Kecuali saksi pasangan calon nomor urut 1 tidak tanda tangani berita acara dan itu hak. Meskipun, hal itu tidak mempengaruhi keabsahan, tetapi itu kita menghargai itu hak dan pilihan mereka. Yang mana alasannya bahwa mereka tidak menerima kalau terkait banyaknya nertralisasi ASN, hingga money politic," tutur Taufik.

 

 

** #IngatPesanIbu

Pakai Masker, Cuci Tangan Pakai Sabun, Jaga Jarak dan Hindari Kerumunan.

Selalu Jaga Kesehatan, Jangan Sampai Tertular dan Jaga Keluarga Kita.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

Tidak Berubah

Meski demikian dalam rekapitulasi itu, dia menegaskan jika hasil perhitungan suara dari TPS hingga tingkat kota, tidak ada yang berubah.

"Kita pastikan jumlah suara dari TPS sampai tingkat kota rekapitulasi tidak ada yang berubah satupun, tidak ada persoalan yang disangka oleh saksi pasangan calon soala perolehan hasil dari TPS sampai tingkat kota," ungkapnya.

Diketahui, dalam Pilkada Kota Tangerang Selatan, pasangan nomor urut 1, yakni Muhamad-Rahayu Saraswati mendapatkan suara sebanyak 205.309.

Lalu, pasangan nomor urut 2, yakni Siti Nurazizah-Ruhamabe mendapatkan 134.082 suara dan pasangan nomor urut 3, Benyamin Davnie-Pilar Saga mendapatkan 235.734 suara. Dengan, suara tidak sah sebanyak 18.986 suara dengan tingkat partisipasi sebesar 60,48 persen.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya