KPU Bangka: Partisipasi Pemilih Disabilitas di Pilkada 2020 Capai 52,16 Persen

Sementara itu, Ketua Bawaslu Kabupaten Bangka Tengah Robianto mengatakan, partisipasi pemilih disabilitas pada Pilkada 2020 masih tergolong rendah.

oleh Maria Flora diperbarui 19 Des 2020, 21:09 WIB
Diterbitkan 19 Des 2020, 21:09 WIB
Ilustrasi pilkada serentak (Liputan6.com/Yoshiro)
Ilustrasi pilkada serentak (Liputan6.com/Yoshiro)

Liputan6.com, Jakarta - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bangka Tengah, Rusdi mengatakan, partisipasi pemilih disabilitas di Kabupaten Bangka Tengah, Kepulauan Bangka Belitung dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 9 Desember 2020 mencapai 52,16 persen.

"Partisipasi pemilih berkebutuhan khusus atau disabilitas hanya 52,16 persen. Hal ini tentu menjadi evaluasi bagi kami," kata Rusdi di Koba, Sabtu (19/12/2020) dilansir Antara. 

Ia menyebutkan dari 600 pemilih disabilitas yang masuk dalam daftar pemilih tetap (DPT), hanya 313 orang yang menggunakan hak pilihnya atau 52,16 persen.

"Namun, secara keseluruhan partisipasi pemilih Pilkada 2020 mencapai 76,71 persen, yakni sebanyak 100.562 orang yang menggunakan hak suara dari 129.172 warga yang masuk dalam DPT," ujar Rusdi.

Ketua Bawaslu Kabupaten Bangka Tengah Robianto mengatakan, partisipasi pemilih disabilitas pada Pilkada 2020 tergolong rendah. 

"Partisipasi pemilih disabilitas menurut hemat kami masih tergolong rendah kendati dalam suasana pandemi virus Corona," ujar Rusdi.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

Saksikan video pilihan di bawah ini:


Evaluasi

Rusdi memandang perlu dilakukan evaluasi, terutama terkait dengan situasi di TPS, yang mungkin belum membuat rasa nyaman bagi pemilih berkebutuhan khusus.

"Mungkin saja ini terjadi karena TPS belum mampu menarik minat bagi pemilih disabilitas untuk menggunakan hak pilihnya atau ada persoalan lain yang mesti menjadi evaluasi bersama," ujarnya.

Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Bangka Tengah diikuti dua pasangan calon, yaitu pasangan Algafry Rahman-Herry Erfian dan pasangan Didit Srigusjaya-Korari Suwondo.

Algafry Rahman-Herry Erfian dengan nomor urut 01 diusung tujuh partai politik, yaitu Golkar, NasDem, Gerindra, PPP, PAN, PKS, dan PKB.

Pasangan Didit Srigusjaya-Korari Suwondo dengan nomor urut 02 diusung dua partai politik, yaitu PDIP dan Partai Demokrat.

Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya