Liputan6.com, Jakarta - Amnesty Internasional Indonesia ingin agar Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI juga melibatkan kaum milenial atau generasi Z untuk bisa berpartisipasi dalam debat capres-cawapres nanti. Untuk debat capres-cawapres akan dilakukan sebanyak lima kali, dimulai pada 12 Desember 2023 dan diakhiri pada 4 Febuari 2024.
"Kepada KPU agar di dalam debat-debat itu juga membawa partisipasi kaum muda, partisipasi Gen Z, agar bisa menunjukkan kepedulian politik mereka termasuk pertanyaan-pertanyaan mereka terkait dengan kebijakan pemerintah ke depan dari para capres-cawapres, mereka bisa terpilih sebagai presiden dan wakil presiden," kata Direktur Eksekutif Amnesty Internasional Indonesia, Usman Hamid kepada wartawan di Kantor KPU RI, Jakarta, Rabu (6/12/2023).
Sementara itu, Russell yang merupakan Generasi Z ini dari Amnesty Internasional Indonesia Capter UI mengaku resah dan bingung. Apakah suara mereka sebagai anak muda yang baru pertama kali ikut Pemilu ini nantinya akan didengar atau tidak oleh para paslon capres-cawapres.
Advertisement
"Makanya kami di sini meng-corage juga kami ingin mewakili suara Pemuda, bagaimana para capres ataupun cawapres ini menanggapi suara kami khususnya dalam konteks HAM, bagaimana mereka menanggapi tadi tiga isu Hal yang disampaikan oleh bapak terkait kebebasan berekspresi, pelanggaran HAM berat masa lalu, dan juga akuntabilitas aparat," ujar Russell.
"Bagaimana kami ingin melihat pemahaman dari para capres dan cawapres ini dalam menyampaikannya juga tidak hanya solusi yang berdasarkan pada janji belaka, tapi juga secara konkret, secara empiris dan objektif dapat dibuktikan," sambung dia.
Selain itu, ia juga ingin agar para paslon nanti tidak hanya menyampaikan janji-janji manis saja. Melainkan bisa menyampaikan secara nyata yang dapat dirasakan anak-anak muda.
"Makanya kami disini mendorong juga pihak KPU RI untuk bisa memberikan wadah bagi para pemuda, kami berharap Pemuda bisa dilibatkan diikutsertakan dalam debat capres. Nanti mohon doanya juga dan agar nantinya suara Pemuda ini bisa memberikan andil dan bisa memberikan pemahaman bahwa Pemuda juga dilibatkan oleh KPU, oleh pemerintah dalam pesta demokrasi terbesar di Indonesia tahun 2024," ucapnya.
Jangan Jadikan Gen Z Pendulang Suara
Sementara itu, Amnesty Internasional Indonesia Capter UIN Jakarta, Sefi menyebut, jika hampir 54 persen Daftar Pemilih Tetap (DPT) pada Pemilu 2024 nanti merupakan anak-anak muda.
"Sehingga, penting khususnya untuk anak muda untuk ikut serta dan berkontribusi juga untuk tahu lebih dalam terkait gagasan-gagasan yang akan dibahas para paslon di debat nanti," ujar Sefi.
"Jadi kami ingin sebagai anak muda Gen Z, milenial juga tidak hanya dijadikan sebagai pendulang suara saja, dibutuhkan vote-nya untuk tokenisme dan segala macam. Tapi juga voice kita, suara kita diperdengarkan di dalam perdebatan nanti," sambungnya.
Oleh karenanya, pihaknya ingin agar debat capres-cawapres nanti akan akuntabilitas, akomodatif, transparan dan juga substantif memperhatikan isu-isu HAM.
"Mungkin dari saya itu aja mewakili representasi generasi muda. Saya ingin Pemilu ini juga menjadi cita-cita kita semua enggak cuman kita anak muda semua pihak menjadi senang dengan hasil dari yang namanya pesta demokrasi ini," pungkasnya.
Â
Advertisement
Amnesty Internasional Indonesia Minta KPU Masukkan soal Pelanggaran HAM Berat
Amnesty Internasional Indonesia menggelar audiensi bersama dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) di Kantor KPU RI, Jakarta, Rabu (6/12/2023). Dalam kegiatan ini, mereka juga menyerahkan petisi terkait dengan Hak Asasi Manusia (HAM).
Direktur Eksekutif Amnesty Internasional Indonesia Usman Hamid mengatakan, ada tiga agenda HAM yang mereka usulkan agar masuk di dalam agenda debat capres-cawapres yang akan berlangsung sebanyak lima kali.
"Pertama yang berkaitan dengan kebebasan berekspresi, tadi kami sampaikan bahwa kebebasan ekspresi ini sudah sangat genting di Indonesia sudah banyak sekali kasus-kasus yang terjadi bahkan jumlahnya mencapai 400-an kasus," kata Usman kepada wartawan di Kantor KPU RI, Jakarta, Rabu (6/12/2023).
"Dari mulai kebebasan berekspresi di Papua sampai dengan yang baru-baru ini terjadi terhadap seniman Butet Kertaradjasa dan Agus Noor," sambungnya.
Dalam agenda kebebasan bereskpresi ini juga mereka sampaikan dan mengangkat berbagai Undang-Undang yang dianggap problematis di dalam konteks perlindungan kebebasan berekspresi antara lain KUHP pidana yang baru.
"Kemudian Undang-Undang ITE dan juga sejumlah aturan yang masih diskriminatif terhadap kelompok minoritas. Dan yang kedua adalah agenda Hak Asasi Manusia untuk memastikan aparat keamanan itu memiliki akuntabilitas memiliki pertanggungjawaban," ujarnya.
"Dan ini bukan hanya kasus-kasus yang terjadi selama ini di berbagai wilayah seperti tragedi Kanjuruhan atau tragedi Rempang, Rembang, Air Bangis, Halmahera, Morowali, tapi juga kasus-kasus kekerasan aparat yang terjadi pada saat Pemilu atau pada saat hasil Pemilu itu dipersoalkan oleh masyarakat," tambahnya.
Usman mengungkapkan, pihaknya ingin mengingatkan kembali dugaan kekerasan yang dilakukan aparat dan termasuk penyiksaan dalam kasus Pemilihan Umum di tahun 2019.
"Yang ketika itu banyak yang menjadi korban kekerasan termasuk tewas dan juga mengalami luka berat akibat penyiksaan," ungkapnya.
Selanjutnya, dokumen yang diserahkan kepada KPU yakni agenda dugaan pelanggaran HAM berat.
Mereka pun menyarankan agar KPU memastikan, agar agenda debat capres-cawapres nanti benar-benar membahas atau mempertanyakan visi misi dari para paslon terkait dengan penyelesaian pelanggaran HAM berat.
"Termasuk juga pencegahan terhadap kasus pelanggaran HAM berat di kemudian hari," pungkasnya.
Â
Â
Â
Â
Reporter: Nur Habibie
Sumber: Merdeka.com