Liputan6.com, Jakarta - Pengamat politik Universitas Paramadina, Hendri Satrio, mengatakan konsep dwitunggal kepemimpinan perlu diterapkan agar kewenangan kekuasaan Presiden dan Wakil Presiden menjadi lebih jelas.
Hendri Satrio juga meyakini jika konsep dwitunggal kepemimpinan dijalankan maka fungsi pemerintahan bisa berjalan lebih baik.
"Memang waktu itu Anies bicara (pertama), dan saya mikir juga konsep dwitunggal ini kan positif. Kalau dilaksanakan dengan baik, negara ini punya dua otak yang ngurusin, dua kekuatan orang yang ngurusin itu," ujar Hendri usai menghadiri diskusi “Dwitunggal Anies-Muhaimin: Kolektif Kolegial Menuju Indonesia Adil dan Sejahtera”, di Jakarta, Kamis (21/12/2023) yang diselenggarakan oleh Kaukus Aktivis 89.
Advertisement
"Jadi konsep yang baik itu menurut saya, bagus karena artinya dua orang mikirin, jadi si cawapres bukan jadi ban serep doang, tapi banyak hal yang perlu disiapkan," katanya menambahkan.
Adapun aturan untuk menjalankan dwitunggal kepemimpinan, dia menyarankan untuk ketiga capres-cawapres bisa melakukan kontrak politik terhadap publik.
"Jadi kalau dwitunggal dilakukan, itu harus ada kontrak politik dengan publik, kalau sejak awal tugasnya apa tanpa melanggar undang-undang. Menurut saya kontrak formal saja dengan publik, siapa yang menjalankan apa," tutur sosok yang akrab disapa Hendsat tersebut.
Kendati konsep dwitunggal kepemimpinan didorong oleh pasangan nomor urut satu, Hendri ingin pasangan lain seperti nomor urut dua dan tiga juga melakukan hal yang sama.
Konsep Kepemimpinan Dwitunggal Dinilai Baik
Namun Hendri memiliki keraguan pada pasangan nomor urut 2 Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka bisa menjalankan dwitunggal kepemimpinan karena faktor usia yang jauh berbeda.
"Saya gak yakin bisa jalan ini, karena jomplang kan, yang satu senior banget, yang satu muda banget. justru yang menurut gua bisa menjalankan konsep dwitunggal ini bisa jadi Ganjar-Mahfud, agak seimbang tuh," katanya.
"Makanya menurut saya, dwitunggal ini bagus bila masing-masing capres dan cawapres itu satu, punya kedewasaan berpolitik. Kemudian kedua, setuju untuk menandatangani kontrak politik soal wewenang dan tugas," ujar Hendri menambahkan.
Advertisement
Pemimpin Dipilih Bersama Oleh Rakyat
Sementara Anggota majelis nasional Sekretariat Kolaborasi Indonesia (SKI) Syaiful Bahari mengatakan presiden dan wakil presiden merupakan pemimpin yang dipilih bersama sama oleh rakyat, yang lebih tepat disebut dwitunggal.
Ia mengatakan konstitusi Indonesia mengamanatkan dwitunggal, sehingga posisi wakil presiden tak dapat dianggap ban serep atau subordinasi presiden.
“Relevansi konsep kepemimpinan dwitunggal telah disampaikan Anies dan Muhaimin. Dan jika dilihat secara sosiologis , kepemimpinan dwitunggal lahir dari krisis politik,” ujarnya.