Viral Iklan Kampanye Capres di Videotron Pospol Semanggi, Bawaslu DKI: Kami Telusuri

Benny menerangkan, pihaknya sudah mengecek ke lokasi memang itu berada di Simpang susun Semanggi yang masuk ke area jalan Jenderal Sudirman.

oleh Ady Anugrahadi diperbarui 23 Des 2023, 06:45 WIB
Diterbitkan 23 Des 2023, 06:45 WIB
Videotron di Pos Lalu Lintas simpang susun Semanggi menayangkan iklan capres-cawapres.
Videotron di Pos Lalu Lintas simpang susun Semanggi menayangkan iklan capres-cawapres. (Dok. Tangkapan Layar Twitter)

Liputan6.com, Jakarta - Munculnya iklan kampanye pasangan calon presiden dan calon wakil presiden (Capres-Cawapres) di videotron Pos Lalu Lintas di simpang susun Semanggi, berbuntut panjang. Bawaslu DKI Jakarta turun tangan melakukan penyelidikan.

"Sikap kami sebagai Bawaslu akan melakukan penelusuran. Karena ini kan ada terpasang videotron di tempat yang tidak diperbolehkan. Maka, kami sedang menelusuri," kata Benny Sabdo selaku Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu Provinsi DKI Jakarta kepada wartawan, Jumat (22/12/2023).

Benny menerangkan, pihaknya sudah mengecek ke lokasi memang itu berada di Simpang susun Semanggi yang masuk ke area jalan Jenderal Sudirman.

Sebagaimana aturan yang ada, tidak diperbolehkan untuk pemasangan alat praga kampanye baik yang sifatnya konvensional, baik seperti baliho spanduk, maupun yang digital.

"Nah ini kan yang terpasang ini video tron. Maka itu, secara digital. Itu sudah ada zonasinya," ujar dia.

"Memang sudah dimatikan tapi untuk siapa yang memasang dan seterusnya akan kami telusuri lebih lanjut," sambung dia.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.


Imbau Peserta Pemilu Patuhi Aturan

Banner Infografis Durasi Kampanye Pemilu 2024 Akan Dipangkas Jadi 90 Hari. (Liputan6.com/Trieyasni)
Banner Infografis Durasi Kampanye Pemilu 2024 Akan Dipangkas Jadi 90 Hari. (Liputan6.com/Trieyasni)

Benny mengimbau kepada peserta pemilu, termasuk juga tim pasangan calon supaya mematuhi dan menaati regulasi yang sudah disepakati bersama

"Karena ini masih ada 50 hari lagi tahapan kampanye ini. Sehingga, potensi pelanggaran yang terjadi di daerah khusus DKI Jakarta, tidak akan banyak terjadi kembali. Dan secara institusi, hari ini Polda Metro Jaya, mengambil sikap yang responsif, bersama stakeholder ini ada juga Gakkumdu juga dilibatkan," tandas dia.

Diketahui, Kejadian ini viral di media sosial twitter alias X. Salah satu akun mengunggah rekaman video ke akun pribadinya. Terlihat, perekam mengabadikan momen dari dalam kendaraaan. Ia mengarahkan kamera telepon genggam menyorot videotron yang menampilkan kampanye dari pasangan calon tertentu.

Infografis Deklarasi Kampanye Pemilu Damai 2024. (Liputan6.com/Abdillah)
Infografis Deklarasi Kampanye Pemilu Damai 2024. (Liputan6.com/Abdillah)
Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya