Menko PMK Imbau Caleg yang Punya Gangguan Mental Tak Malu Periksa ke Rumah Sakit

Menko PMK, Muhadjir Effendy mengimbau, caleg yang merasa memiliki gangguan mental atau gangguan kejiwaan untuk segera berkonsultasi ke rumah sakit terdekat.

oleh Hanz Jimenez Salim diperbarui 14 Mar 2024, 14:13 WIB
Diterbitkan 14 Mar 2024, 14:12 WIB
Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Muhadjir Effendy (Hermawan Arifianto/Liputan6.com)
Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Muhadjir Effendy (Hermawan Arifianto/Liputan6.com)

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Koordinator bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Muhadjir Effendy mengimbau, calon legislatif (caleg) yang merasa memiliki permasalahan mental atau gangguan kejiwaan untuk segera berkonsultasi ke rumah sakit (RS) terdekat.

"Saya mengimbau saja untuk semua, mohon maaf, para caleg, baik yang gagal maupun yang berhasil juga, kalau kira-kira ada masalah yang berkaitan dengan kejiwaan atau psikis, itu tidak usah malu atau ragu untuk berkonsultasi ke rumah sakit terdekat, karena itu demi kebaikan kita bersama," kata Muhadjir di Kantor Kemenko PMK, Jakarta, dilansir dari Antara, Kamis (14/3/2024).

Ia menyampaikan, pada dasarnya semua orang pasti memiliki masalah mental, tidak hanya caleg, sehingga penting untuk segera berkonsultasi apabila dirasa perlu.

"Kalau dilihat dari mental hygiene, semua orang itu punya masalah, karena itu tidak hanya yang caleg saja sebetulnya, bukan caleg gagal saja, caleg yang berhasil juga sebetulnya mengalami gangguan mental, karena itu tidak usah malu, tidak usah ragu untuk berkonsultasi," tuturnya.

Muhadjir menambahkan, Kementerian Kesehatan juga telah menyiapkan rumah sakit yang siap untuk merawat para caleg dengan gangguan mental atau kejiwaan. Selain itu, kata dia, layanan tersebut sudah difasilitasi BPJS Kesehatan.

"Pak Wakil Menteri Kesehatan (Wamenkes) sudah menyiapkan semua rumah sakit, siap untuk melayani dan menampung, memberi konsultasi, sampai merawat mereka yang punya masalah dan gratis ya, karena ada BPJS kesehatan," paparnya.

Sementara Wamenkes, Dante Saksono Harbuwono yang turut hadir di Kemenko PMK juga mengutarakan bahwa Kemenkes memang belum memetakan wilayah dengan caleg-caleg gagal yang butuh perawatan, tetapi ia menegaskan bahwa pihaknya sudah menyiapkan rumah sakit yang siap menampung beserta tenaga psikologi klinisnya.

"Memang ini masalah stres ini kan relatif ya, jadi kita sudah melakukan penanganan di beberapa rumah sakit, itu sudah ada tenaga psikologi klinis, kemudian tenaga psikiater juga sudah siap menangani," kata Dante.

Ia juga menegaskan, Kemenkes akan terus mendukung penyediaan fasilitas kesehatan untuk mengakomodasi para caleg yang mengalami permasalahan mental apabila memang dibutuhkan, meski tidak ada program khusus untuk hal tersebut.

"Kami siap untuk melakukan evaluasi klinis untuk mereka-mereka yang stres," ucapnya.

DKI Siapkan Puskesmas dan RSUD untuk Tangani Caleg Stres dan Gangguan Mental

Kepala Dinkes DKI Jakarta Ani Ruspitawati
Kepala Dinkes DKI Jakarta Ani Ruspitawati saat ditemui wartawan di Balai Kota DKI Jakarta, Kamis (21/12/2023). (Merdeka.com/Lydia Fransisca)

Sebelumnya, Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) DKI Jakarta, Ani Ruspitawati mengatakan, fasilitas pelayanan kesehatan sudah disiapkan untuk memberikan layanan kesehatan jiwa bagi calon legislatif (caleg) dan peserta pemilu yang alami stres dan gangguan mental.

"Bila ada peserta pemilu, calon legislatif, atau tim sukses (timses) stres hingga gangguan jiwa atau kesehatan mental karena gagal dan perlu pendampingan psikolog, maka kami siap. Mereka tersebar di 25 puskesmas se-DKI Jakarta dan 13 RSUD," kata Ani Ruspitawati mengutip Antara.

Proses pelayanan kesehatan jiwa dilakukan secara berjenjang. Dimulai dengan skrining di puskesmas kemudian dapat dirujuk ke RSUD yang memiliki layanan psikiatri termasuk mendapatkan perawatan dari dokter spesialis kedokteran jiwa.

Berikut beberapa puskesmas di DKI Jakarta yang melayani gangguan kesehatan mental.

Jakarta Selatan:

  • Puskesmas Pancoran
  • Puskesmas Tebet
  • Puskesmas Setiabudi
  • Puskesmas Mampang Prapatan
  • Puskesmas Kebayoran Lama
  • Puskesmas Kebayoran Baru
  • Puskesmas Cilandak

Jakarta Pusat:

  • Puskesmas Cempaka Putih
  • Puskesmas Gambir
  • Puskesmas Johar Baru
  • Puskesmas Kemayoran
  • Puskesmas Menteng
  • Puskesmas Sawah Besar
  • Puskesmas Senen
  • Puskesmas Tanah Abang

Jakarta Utara:

  • Pukesmas Cilincing

Jakarta Barat:

  • Puskesmas Palmerah
  • Puskesmas Tamansari
  • Puskesmas Kembangan

Jakarta Timur:

  • Puskesmas Pasar Rebo
  • Puskesmas Ciracas
  • Puskesmas Cipayung
  • Puskesmas Kramatjati
  • Puskesmas Duren Sawit
  • Puskesmas Matraman
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya