Liputan6.com, Jakarta Ketua Umum ProJo Budi Arie menjawab peluang Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kaesang Pangarep maju di Pemilihan kepala daerah (Pilkada) Jakarta 2024.
Dia meminta agar publik menunggu perkembangan seminggu ke depan.
Baca Juga
"Kita tunggu aja perkembangan dalam seminggu kedepan ya," kata Budi, saat diwawancarai di Gedung Nusantara II DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (10/6/2024).
Advertisement
Saat ditanya terkait pernyataan Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan yang menyebut Presiden Joko Widodo (Jokowi) melarang Kaesang untuk maju di Pilkada 2024, dia pun menilai hal tersebut merupakan hak setiap warga.
"Begini kalau hak maju kan masih ada 27 Agustus terakhir, yaudah tunggu saja sabar," jelas dia.Â
Terlebih, jika persyaratan dan aturan Undang-undang dapat dipenuhi Kaesang. Sehingga, peluangnya sangat besar untuk maju.Â
"Begini loh kita masih punya waktu sekitar dua bulan ke depan, tunggu aja dua bulan kan masih bisa terjadi. Yang penting kan selama memenuhi persyaratan pdan undang-undang yang berlaku dan dipilih rakyat," jelas dia.Â
Saat kembali dipertegas peluang Kaesang maju di Pilkada, Budi meminta untuk menunggu.Â
"Tunggu saja semua peluang selama janur kuning belum melengkung ya boleh," imbuh Budi.Â
Jokowi Larang Kaesang Maju Pilkada Jakarta
Sebelumnya, Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Zulkifli Hasan mengatakan, bahwa Presiden Jokowi melarang putra bungsunya Kaesang Pangarep maju pemilihan gubernur atau Pilgub Jakarta.
"Tadi saya tanya sama Bapak (Jokowi) habis rapat. 'Pak, gimana kalau Kaesang maju wagub Jakarta?'. 'Waduh', gitu, 'Jangan Pak Zul', katanya," ujar Zulhas di DPP PAN, Jakarta Selatan, Senin, (3/6/2024).
Zulhas sendiri pernah mengusulkan Kaesang berpasangan dengan Zita Anjani di Pilkada Jakarta sebab ia ingin Jakarta dipimpin anak muda.
"Kaesang kan anak muda, saya malah sudah pernah ngusulkan dulu, 'Pak saya kan pernah ngusulkan dulu, setahun lalu, gimana Pak kalau Jakarta anak muda saja gitu kan, Kaesang'. Setahun lalu kalau tak salah," ucapnya.
Meski Mahkamah Agung (MA) telah mengubah batas usia calon kepala daerah sehingga Kaesang miliki peluang untuk maju Pilgub Jakarta, namun Jokowi tetap melarang.
"'Sekarang sudah bisa, Pak'. Tadi saya bilang, iya terus siapa yang anu katanya gitu, yang apa itu yang gugat, gitu yah. Sekarang udah boleh Pak, digugat. 'Jangan Pak Zul', kira-kira itu," pungkasnya.
Advertisement
Kejutan di Agustus
Sementara itu, Kaesang Pangarep mengatakan, kepastiannya untuk maju di Pilkada 2024 akan diputuskan pada bulan Agustus.
Diketahui, pasca adanya putusan dari Mahkamah Agung (MA), Kaesang berpeluang untuk maju sebagai gubernur ataupun wakil gubernur.
Di awal, putra Presiden Joko Widodo atau Jokowi itu dikaitkan untuk maju sebagai Wali Kota Depok maupun Bekasi. Namun kini namanya kian santer bisa bertarung di Pilkada Jakarta sebagai wakil gubernur.
"Kan sudah saya sampaikan, tunggu kejutannya nanti di bulan Agustus. Masih lama pendaftaran, masih bulan Agustus, akhir Agustus," kata Kaesang dalam acara penyerahan surat rekomendasi kepada bakal calon gubernur (bacagub) dan bakal calon wakil gubernur (bakacagub) Sulawesi Tengah kepada Ahmad Ali dan Abdul Karim, Jakarta, Jumat (7/6/2024).
Dia pun menjawab soal dirinya dilarang maju oleh Presiden Jokowi. Menurut Kaesang, itu merupakan cerita versi Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan alias Zulhas.
"Itu kan versi ceritanya Pak Zulhas," ungkap dia.
Dia pun lantas melempar balik pertanyaan ke awak media. "Terus sudah dengar cerita versi saya belum?," tanya Kaesang.
Mendengar hal tersebut sejumlah awak media meminta dia menjelaskan, namun Kaesang memilih menolak menceritakannya. "Rahasia," pungkas Kaesang yang kemudian beranjak pergi.