KPU: Ada 48 Calon Tunggal di Pilkada 2024, Pendaftaran Akan Diperpanjang

Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menyampaikan, jumlah calon tunggal di Pilkada 2024 meningkat dibandingkan Pilkada 2020.

oleh Delvira Hutabarat diperbarui 30 Agu 2024, 18:22 WIB
Diterbitkan 30 Agu 2024, 18:21 WIB
Jajaran Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menyampaikan perkembangan terakhir terkait jalannya Pilkada 2024.
Jajaran Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menyampaikan perkembangan terakhir terkait jalannya Pilkada 2024. (Foto: Liputan6.com/Delvira Hutabarat).

Liputan6.com, Jakarta - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menyampaikan, jumlah calon tunggal di Pilkada 2024 meningkat dibandingkan Pilkada 2020. Pilkada kali ini ada 48 calon tunggal sementara pada 2020 terdapat 25 saja.

"Dibandingkan Pilkada 2020 adanya peningkatan calon tunggal cukup sifnifikan, 2020 hanya 25 calon tunggal, saat ini 48 calon tunggal," kata Komisioner KPU Idham Holik di Gedung KPU RI, Jakarta Pusat, Jumat (30/8/2024).

Pendaftaran calon kepala daerah di pilkada serentak telah digelar pada 27-29 Agustus 2024. Namun, karena adanya 48 calon tunggal tersebut, maka KPU daerah akan memperpanjang masa pendaftaran selama 3 hari.

"Mulai 2-4 September KPU Provinsi dan kabupaten/kota yang calon tunggal dipersilakan melakukan pendaftaran," kata dia.

Sementara itu, Ketua KPU Mochammad Afifuddin menyebutkan, total terdapat 51 paslon yang mendaftar lewat jalur independen, yang terdiri dari perseorangan calon gubernur 1 pasangan calon, bupati 38 pasangan calon, dan wali kota 12 pasangan calon.

"Sementara calon yang mendaftar lewat parpol/gabungan parpol yakni gubernur 100 paslon, bupati 1.095 paslon, dan wali kota 272 paslon. Total 1.467 paslon," kata Afif

Sementara jumlah wilayah dengan hanya 1 pasangan calon atau berpotensi melawan kotak kosong ada 48 wilayah.

"Satu calon tunggal di tingkat provinsi, di tingkat kabupaten ada 42 kabupaten, dan 5 di kota, total 48 wilayah dengan 1 calon tunggal," imbuh Afif.

Maju Pilkada Jakarta 2024, Istana Sebut Pramono Anung Belum Ajukan Cuti ke Jokowi

Kenakan Pakaian Khas Betawi, Pramono Anung dan Rano Karno Daftar Pilgub Jakarta
Mantan Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama (tengah) ikut mengantar pasangan Pramono Anung-Rano Karno menjadi calon peserta Pilgub Jakarta 2024. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Sementara itu, Koordinator Staf Khusus Presiden, Ari Dwipayana mengatakan Sekretaris Kabinet Pramono Anung belum mengajukan cuti kampanye kepada Presiden Joko Widodo atau Jokowi.

Pramono Anung sendiri mencalonkan diri sebagai bakal calon gubernur Jakarta 2024 melalui PDI Perjuangan (PDIP).

"Belum ada pengajuan cuti ke Bapak Presiden," kata Ari kepada wartawan, Jumat (30/8/2024).

Menurut dia, tahapan Pilkada 2024 baru tahap pendaftaran dan penelitian persyaratan calon. Ari menyampaikan para calon kepala daerah juga belum melakukan kampanye.

"Jadi belum sampai pada tahap penetapan pasangan calon dan pelaksanaan kampanye," ucapnya.

Ari menjelaskan pengajuan cuti harus mengikuti aturan/koridor perundang-undangan. Nantinya, Kementerian Sekretariat Negara RI akan memproses pengajuan cuti kampanye sesuai ketentuan yang berlaku.

Di sisi lain, Ari memastikan kinerja pemerintah tak terganggu dengan majunya dua menteri kepala sebagai calon kepala daerah. Selain Pramono, Menteri Sosial Tri Rismaharini juga maju di Pilkada Jawa Timur 2024.

"Tidak. Kinerja pemerintahan tidak akan terganggu. Kerja-kerja pemerintahan berjalan seperti biasa dengan ditopang oleh sistem dan tata kelola birokrasi yang handal," tutur Ari

Risma Ingin Mundur dari Mensos Usai Maju Pilkada Jatim, Jokowi: Itu Lebih Baik

Tri Rismaharini mendaftarkan diri sebagai calon gubernur di kantor KPU Jatim di Surabaya, Kamis malam (29/8/2024). (Liputan6.com/Dian Kurniawan)
Tri Rismaharini mendaftarkan diri sebagai calon gubernur di kantor KPU Jatim di Surabaya, Kamis malam (29/8/2024). (Liputan6.com/Dian Kurniawan)

Presiden Joko Widodo atau Jokowi menanggapi keinginan Tri Rismaharini mundur dari jabatan Menteri Sosial (Mensos), usai maju Pilkada Jawa Timur (Jatim) 2024. Jokowi menilai akan lebih baik bagi Risma mundur saat maju Pilkada Jawa Timur.

"Ya itu lebih baik," kata Jokowi di Rumah Sakit Persahabatan Ibu dan Anak Jakarta Timur, Jumat (30/8/2024).

Kendati begitu, dia mengatakan tidak ada aturan menteri mundur dari jabatannya apabila mencalonkan diri menjadi kepala daerah. Nantinya, para menteri dapat mengajukan izin cuti apabila berkampanye.

"Tapi kalau tidak aturannya kan tidak apa-apa memperbolehkan," ujar Jokowi.

Risma telah melaporkan soal pencalonannya di Pilkada Jawa Timur kepada Jokowi di Istana Merdeka Jakarta, Jumat pagi (30/8/2024). Jokowi pun telah merestui Risma maju Pilkada Jatim 2024.

"Ya berkaitan dengan pencalonan Bu Risma untuk calon gubernur di Provinsi Jawa Timur. Ya saya izinkan," jelas Jokowi.

Infografis Gelombang Demonstrasi Marak, DPR Batalkan Pengesahan Revisi UU Pilkada. (Liputan6.com/Abdillah)
Infografis Gelombang Demonstrasi Marak, DPR Batalkan Pengesahan Revisi UU Pilkada. (Liputan6.com/Abdillah)
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya