Liputan6.com, Jakarta - Viral di media sosial dan grup percakapan instan WhatsApp hasil exit poll Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta tahun 2024. Hasil exit poll itu menyebar, Rabu (27/11/2024), sebelum pemungutan suara ditutup untuk Waktu Indonesia Barat.
Berdasarkan gambar hasil exit poll itu, pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta nomor urut 3, Pramono Anung dan Rano Karno unggul dengan persentase 52,9 persen.
Advertisement
Baca Juga
Pasangan nomor urut 1, Ridwan Kamil dan Suswono meraih 42,2 persen. Pasangan nomor urut 2, Dharma Pongkerun dan Kun Wardhana meraih 3,8 persen. Disebutkan jika data tersebut diperbarui pada pukul 10.00, Rabu hari ini.
Advertisement
Dalam gambar itu terdapat logo Tracking Politik Indonesia. Di media sosial X, hasil exit poll ini awalnya di-posting pemilik akun @MurtadhaOne1. Beberapa waktu terakhir, pemilik akun kerap membuat posting-an ajakan untuk mencoblos pasangan Pramono dan Rano.
Dari hasil penelusuran, tidak ada lembaga survei atau lembaga kajian politik bernama Tracking Politik Indonesia. Tak ada ditemukan nama lembaga survei atau konsultan politik bernama Tracking Politik Indonesia.
Selain itu, perlu ditegaskan, lembaga tersebut berbeda dengan lembaga survei politik yang sudah eksis, Poltracking Indonesia.
Â
Apa Itu Exit Poll ?
Berbeda dengan jenis survei politik lainnya, exit poll dilakukan pada saat proses pemungutan suara masih berlangsung, sehingga dapat memberikan gambaran awal mengenai hasil pemilihan sebelum penghitungan suara resmi selesai dilakukan.
Dalam pelaksanaannya, petugas survei akan menempatkan diri di luar TPS dan mewawancarai pemilih yang baru saja menggunakan hak pilihnya. Pertanyaan yang diajukan biasanya meliputi pilihan mereka dalam pemilu, alasan memilih, serta informasi demografis seperti usia, jenis kelamin, tingkat pendidikan, dan latar belakang ekonomi. Data yang terkumpul kemudian diolah menggunakan metode statistik untuk menghasilkan proyeksi hasil pemilihan.
Penting untuk dicatat bahwa meskipun exit poll dapat memberikan indikasi awal mengenai hasil pemilu, metode ini tetap memiliki margin error dan tidak dapat menggantikan penghitungan suara resmi yang dilakukan oleh lembaga penyelenggara pemilu. Exit poll lebih berfungsi sebagai alat analisis untuk memahami pola perilaku pemilih dan faktor-faktor yang mempengaruhi pilihan mereka.
Advertisement