KPU Ingatkan Parpol untuk Segera Lengkapi Data Bakal Caleg di Silon

Data bacaleg di silon nantinya bersifat terbuka untuk dilihat oleh masyarakat.

oleh Yunizafira Putri Arifin Widjaja diperbarui 19 Jul 2018, 10:51 WIB
Diterbitkan 19 Jul 2018, 10:51 WIB
KPU Segera Laksanakan Putusan PTUN dan Konsultasi ke Komisi Yudisial
Ketua KPU RI, Arief Budiman. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)

Liputan6.com, Jakarta Komisi Pemiliham Umum (KPU) mengingatkan partai politik untuk segera menginput data bakal calon legislatif (bacaleg) yang belum diinput ke sistem informasi pencalonan (silon) KPU untuk segera memasukkannya.

Ini terkait kemungkinan masih adanya partai politik yang secara hard copy telah mendaftarkan bacalegnya lebih banyak daripada yang diinput ke dalam silon KPU.

"Kami minta untuk parpol untuk nama-nama calon yang dihard copy tapi belum di input ke silon kita, agar segera di input," ujar Ketua KPU Arief Budiman, di Kantor KPU RI, Jakarta Pusat, Rabu (18/7/2018).

Arief mencontohkan, seperti Partai Keadilan Sejahtera (PKS). Berdasarkan data dari silon KPU hingga pukul 14.30 WIB kemarin, partai itu mengajukan 538 bacaleg DPR RI. Namun bisa jadi secara hard copy telah lebih dari itu.

Karenanya jika itu terjadi, dia meminta agar parpol yang bersangkutan segera menginput data bacaleg mereka yang belum ke dalam silon.

"Data yang kami terima di hard copi bisa saja mencapai 575, nanti selebihnya yang belum masuk di silon agar partai memasukkan data itu ke silon kita," ucap Arief menjelaskan.

Begitu juga terhadap Partai Garuda yang dikatakan Arief menginput 375 bacaleg DPRI RI ke dalam silon KPU. Dia menjelaskan, bisa saja secara hard copy bacaleg yang didaftarkan telah lebih dari itu. "Partai Garuda misalnya, jumlah diajukan 80 dapil calon 375 (di dalam silon), bisa saja hard copy itu lebih dari 375," katanya.

Arief menuturkan, basis penelitian KPU berdasarkan data hard copy. Karenanya, jika ada data bacaleg yang belum masuk ke dalam silon KPU, maka lembaga penyelenggara pemilu itu akan memberitahukan kepada partai yang bersangkutan untuk melakukan penginputan.

Data bacaleg di silon nantinya bersifat terbuka untuk dilihat oleh masyarakat. Masyarakat pun dapat melihat bagaimana riwayat dan profil dari bacaleg itu sendiri.

"Karena nanti Silon bisa diakses oleh masyarakat segera setelah selesai pemeriksaannya KPU akan membuka akses Silon untuk masyarakat," tuturnya.

 

Saksikan tayangan video menarik berikut ini:

 

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya