2.051 Kotak Suara Sudah Diterima KPU Pangkalpinang Untuk Pemilu 2019

Pengiriman logistik kotak suara Pemilu 2019 ini merupakan pengiriman ketiga di KPU Pangkalpinang.

oleh Liputan6.comDevira Prastiwi diperbarui 25 Okt 2018, 16:49 WIB
Diterbitkan 25 Okt 2018, 16:49 WIB
Kotak suara Pilkada tersegel sesampai di TPS. (Liputan6.com/Muhamad Ridlo)
Kotak suara Pilkada tersegel sesampai di TPS. (Liputan6.com/Muhamad Ridlo)

Liputan6.com, Pangkalpinang - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Pangkalpinang, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung telah menerima 2.501 kotak suara yang akan digunakan pada pelaksanaan Pemilu 2019.

"Jumlah kotak suara yang kami terima ini masih kurang dari yang diajukan yaitu sebanyak 2.692 kotak. Jadi kami masih kekurangan 191 kotak dan akan kami ajukan kembali," ujar Komisioner Divisi Keuangan, Umum, dan Logistik KPU Kota Pangkalpinang Penti, seperti dikutip dari Antara, Kamis (25/10/2018).

Ia mengatakan, pengiriman logistik kotak suara Pemilu 2019 ini merupakan pengiriman ketiga, dimana sebelumnya pada Sabtu, 20 Oktober 2018 dan Selasa, 23 Oktober 2018 sudah masuk logistik sebanyak 737 bilik suara.

"Kotak suara yang diajukan sebanyak 2.692 tersebut untuk kebutuhan 525 TPS. Namun kotak suara ini masih kurang 191 buah, rencananya kekurangan kotak suara ini nanti dikirim dari percetakan dan kami tunggu paling lambat Sabtu, 27 Oktober," papar Penti.

Adapun, lanjut dia, alat keperluan TPS dan kebutuhan Pemilu 2019 di Kota Pangkalpinang seperti tinta, kertas suara, dan lain-lain diajukan berdasarkan E-Katalog dan saat ini sedang diproses.

"Untuk pengadaan alat keperluan TPS ini ada yang di Kota Pangkalpinang dan ada juga dari luar daerah Provinsi Babel. Semuanya saat ini masih dalam tahap proses," pungkas Penti.

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya