Perakitan Kotak Suara Pemilu 2019 di Pati Libatkan Kaum Difabel

Mereka yang dilibatkan dalam partisipasi perakitan kotak suara Pemilu hanya terbatas untuk tuna daksa.

oleh Liputan6.com diperbarui 13 Feb 2019, 07:00 WIB
Diterbitkan 13 Feb 2019, 07:00 WIB
Perakitan Kotak Suara
Pekerja menempel stiker khusus seusai perakitan kotak suara di gudang, Jalan Arteri Yos Sudarso Semarang, Selasa (12/1). Sebanyak 22.670 kotak suara dirakit yang dikerjakan oleh 20 pekerja dalam waktu satu bulan. (Liputan6.com/Gholib)

Liputan6.com, Pati - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pati, Jawa Tengah, melibatkan penyandang difabel dalam merakit kotak suara yang terbuat dari kardus untuk menghadapi Pemilu 2019.

"Total pekerja yang dilibatkan dalam perakitan kotak suara sebanyak 25 orang, sedangkan kaum difabel yang dilibatkan berjumlah lima orang," ungkap anggota KPU Pati Supriyanto, Selasa (12/2/2019) yang dilansir dari Antara

Mereka yang dilibatkan dalam partisipasi perakitan kotak suara hanya terbatas untuk tuna daksa. 

"Kondisi fisiknya tidak sempurna. Namun, mereka tetap bisa bekerja seperti halnya pekerja lain dan cukup bersemangat ikut dilibatkan dalam partisipasi Pemilu 2019," kata Supriyanto. 

Sementara itu, untuk jumlah kotak suara yang harus dirakit penyandang difabel berjumlah 22.076 kotak suara yang penyimpanannya dipusatkan di Gudang Kutoharjo, Pati.

Saksikan video pilihan di bawah ini:

Perakitan Kotak Suara Dimulai Hari Ini

Perakitan Kotak Suara
Pekerja membawa kotak suara khusus DPR RI usai perakitan kotak suara di gudang, Jalan Arteri Yos Sudarso Semarang, Selasa (12/2). Sebanyak 22.670 kotak suara dirakit yang dikerjakan oleh 20 pekerja dalam waktu satu bulan. (Liputan6.com/Gholib)

Perakitan kotak suara dikabarkan telah dimulai hari ini dan ditargetkan selesai dalam waktu 12 hari ke depan. Dari simulasi yang dilakukan KPU Kabupaten Pati, setiap kotak suara membutuhkan waktu sekitar 3-4 menit untuk dirakit. 

"Dengan asumsi penghitungan setiap pekerja dapat merakit antara 100-120 kotak suara per harinya," ujarnya.

Dari 22.076 kotak suara, akan dibagikan di setiap tempat pemungutan suara (TPS) sebanyak lima kotak suara. Kemudian sebanyak 11 kotak suara akan dibagikan kepada Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan di KPU.

Adapun jumlah TPS di Kabupaten Pati sebanyak 4.369 TPS yang tersebar di 21 kecamatan.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya