Real Count KPU Pileg 5 Persen: PDIP Tertinggi, PKPI Terbuncit

Hasil sementara real count Pileg 2019, PDIP berada di posisi paling atas.

oleh Devira Prastiwi diperbarui 22 Apr 2019, 15:27 WIB
Diterbitkan 22 Apr 2019, 15:27 WIB
Resmi Kantongi Nomor Urut, KPU Tetapkan Berita Acara ke 14 Parpol
Sebanyak 14 perwakilan partai politik foto bersama usai pengambilan nomor urut peserta pemilu 2019 di kantor KPU, Jakarta, Minggu (18/2). (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Liputan6.com, Jakarta - Komisi Pemilihan Umum (KPU) terus melakukan real count penghitungan suara Pemilu 2019. Tak hanya penghitungan Pemilihan Presiden (Pilpres), KPU juga melakukan penghitungan hasil Pemilihan Legislatif (Pileg).

Hingga saat ini, Senin (22/4/2019), hasil sementara real count Pileg 2019, PDIP masih memenangkan kontestasi Pileg 2019.

Berdasarkan real count yang dimuat dalam Sistem Informasi Penghitungan Suara (Situng) KPU www.pemilu2019.kpu.go.id, pukul 15.00 WIB secara nasional, dengan suara masuk 47.339 dari 813.350 TPS (5.82025%), adalah sebagai berikut:

1. Partai Kebangkitan Bangsa (PKB): 8,06 persen

2. Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra): 11,29 persen

3. Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP): 19,73 persen

4. Partai Golongan Karya (Golkar): 14 persen

5. Partai Nasional Demokrat (Nasdem): 9,75 persen

6. Partai Garuda: 0,53 persen

7. Partai Berkarya: 2,09 persen

8. Partai Keadilan Sejahtera (PKS): 8,12 persen

9. Partai Perindo: 2,7 persen

10. Partai Persatuan Pembangunan (PPP): 4,13 persen

11. Partai Solidaritas Indonesia (PSI): 2,05 persen

12. Partai Amanat Nasional (PAN): 6,89 persen

13. Partai Hanura: 1,52 persen

14. Partai Demokrat: 7,81 persen

19. Partai Bulan Bintang (PBB): 0,98 persen

20. Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI): 0,34 persen

Bagi masyarakat yang ingin memantau hasil atau update informasi real count Pileg 2019, dapat mengakses di https://pemilu2019.kpu.go.id/#/ppwp/hitung-suara/.

Sampai saat ini, KPU masih terus melakukan penghitungan suara, baik terhadap capres cawapres maupun calon legislatif (caleg).

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya