Liputan6.com, Jakarta - Di awal 2016, era Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) telah berjalan. Dalam era pasar bebas tersebut, barang dan jasa di negara-negara ASEAN bisa bebas keluar-masuk di sesama anggota. Perdagangan bebas di kawasan dalam rangka integrasi ekonomi ASEAN ini tentunya memberi dampak yang signifikan untuk perekonomian di Indonesia, tak terkecuali sektor properti.
Sejumlah pengamat properti turut memprediksi seberapa besar pengaruh MEA ini, salah satunya Ferry Salanto dari Colliers International Research Indonesia. Menurut Ferry, MEA bisa mempengaruhi sektor properti di Indonesia dengan beberapa syarat.
“MEA bisa saja memberikan pengaruh terhadap sektor properti, tapi harus diikuti dengan peraturan foreign ownership yang saat ini belum berjalan,” kata Ferry seperti ditulis Senin (11/1/2016) seperti dirilis Rumah.com.
“MEA itu yang saya lihat akan banyak pekerja asing yang bekerja di sini. Itu artinya potensi akomodasi akan bertambah. Namun dengan peraturan yang belum jelas tentang kepemilikan properti asing tentunya sektor sewa apartemen atau rumah masih menjadi pilihan utama,” tambahnya lagi.
Seperti diketahui, Pemerintah belum menetapkan regulasi yang tegas antara pemberlakukan pajak barang mewah PPnBM dan PPH 22. Namun untuk meningkatkan iklim investasi yang lebih baik, pada tanggal 23 Oktober 2015, Kementerian Tenaga Kerja mengubah regulasinya mengenai pekerja asing.
Mendorong investasi asing
Pada kebijakan sebelumnya para pekerja asing memiliki waktu sewa rumah minimal 2 tahun. Sedangkan kebijakan baru dengan nomor 35/2015 kini memperbolehkan mereka menyewa dalam jangka waktu yang lebih pendek, yaitu 3 atau 6 bulan.
Selain itu, dengan keadaan pasar properti yang sedang sepi, para pekerja asing bisa melakukan negosiasi harga sewa yang fleksibel terhadap pemilik properti. Beberapa pemilik juga ada yang menawarkan harga diskon mulai 5 sampai 10 persen untuk rumah standar ekspatriat. Bahkan ada juga beberapa rumah kost yang menurunkan harga sewanya hingga 30 persen.
Mengenai lokasi, meskipun Jakarta Selatan masih dianggap sebagai lokasi favorit untuk dipilih para ekspatriat untuk bermukim, kini pilihannya semakin menyebar ke kota penyangga.
Bagi mereka yang bekerja di kawasan TB Simatupang, kawasan Bumi Serpong Damai dan Bintaro dinilai lebih menarik bagi mereka. Selain itu Karawang dan Bekasi juga banyak dilirik untuk berburu apartemen dan rumah sewa karena lengkap dengan pusat industri.
Pengaruhnya tidak hanya soal lokasi yang lebih dekat dengan pusat aktivitas dan menghindari kemacetan, tapi juga harga sewa yang relatif lebih rendah.
Dikutip dari laporan Jakarta Property Market kuartal IV yang dirilis oleh Colliers International Indonesia, harga sewa rumah ekspatriat di kawasan Jakarta Selatan seperti Menteng, Kuningan, Pondok Indah dan Kemang berkisar US$ 3.600 - 4.500 per meter persegi. (Isnaini/Gdn)*
MEA Berlangsung, Minat Ekspatriat di Sektor Properti Menggeliat
Masyarakat Ekonomi ASEAN telah berlangsung, apa pengaruhnya terhadap pasar properti, khususnya okupansi dari para pekerja asing?
Diperbarui 11 Jan 2016, 11:15 WIBDiterbitkan 11 Jan 2016, 11:15 WIB
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Panduan Lengkap Mandi Wajib: Niat, Tata Cara, dan Doa
Respons Kades Kohod Usai Didenda Rp48 Miliar Terkait Pagar Laut
Mimpi Melihat Kebakaran Menurut Islam: Tafsir dan Maknanya
Arus Mudik Lebaran 2025, Pelabuhan Ketapang Tutup Sementara Saat Hari Raya Nyepi
Indosat Luncurkan Paket Internet IM3 Ramadan, Kuota Besar Mulai Rp 129 Ribu
Prediksi Juara MotoGP 2025: Marc Marquez atau Pecco Bagnaia?
Berkah Kotoran Sapi Bikin Rojai Jadi Petani Mandiri
Cerita Kiai 'Sunat' Knalpot Motor Pendeta, Humor Gus Dur
Hasil BRI Liga 1 Persebaya Surabaya vs Persib Bandung: Gilas Pangeran Biru, Bajul Ijo Pangkas Defisit
Cek Harga BBM Vivo Hari Ini 1 Maret 2025, Naik atau Turun?
Aksi Sosial Jelang Berbuka, AMPI Berbagi Takjil di Lingkungan DPP Golkar
Kunjungan Wisata ke Bukchon Hanok Village Seoul Dibatasi 7 Jam Sehari, Pelanggar Didenda per 1 Maret 2025