MEA Berlangsung, Minat Ekspatriat di Sektor Properti Menggeliat

Masyarakat Ekonomi ASEAN telah berlangsung, apa pengaruhnya terhadap pasar properti, khususnya okupansi dari para pekerja asing?

oleh Isnaini Khoirunisa diperbarui 11 Jan 2016, 11:15 WIB
Diterbitkan 11 Jan 2016, 11:15 WIB
ASEAN

Liputan6.com, Jakarta - Di awal 2016, era Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) telah berjalan. Dalam era pasar bebas tersebut, barang dan jasa di negara-negara ASEAN bisa bebas keluar-masuk di sesama anggota. Perdagangan bebas di kawasan dalam rangka integrasi ekonomi ASEAN ini tentunya memberi dampak yang signifikan untuk perekonomian di Indonesia, tak terkecuali sektor properti.

Sejumlah pengamat properti turut memprediksi seberapa besar pengaruh MEA ini, salah satunya Ferry Salanto dari Colliers International Research Indonesia. Menurut Ferry, MEA bisa mempengaruhi sektor properti di Indonesia dengan beberapa syarat.

“MEA bisa saja memberikan pengaruh terhadap sektor properti, tapi harus diikuti dengan peraturan foreign ownership yang saat ini belum berjalan,” kata Ferry seperti ditulis Senin (11/1/2016) seperti dirilis Rumah.com.

“MEA itu yang saya lihat akan banyak pekerja asing yang bekerja di sini. Itu artinya potensi akomodasi akan bertambah. Namun dengan peraturan yang belum jelas tentang kepemilikan properti asing tentunya sektor sewa apartemen atau rumah masih menjadi pilihan utama,” tambahnya lagi.

Seperti diketahui, Pemerintah belum menetapkan regulasi yang tegas antara pemberlakukan pajak barang mewah PPnBM dan PPH 22. Namun untuk meningkatkan iklim investasi yang lebih baik, pada tanggal 23 Oktober 2015, Kementerian Tenaga Kerja mengubah regulasinya mengenai pekerja asing.

Mendorong investasi asing

Pada kebijakan sebelumnya para pekerja asing memiliki waktu sewa rumah minimal 2 tahun. Sedangkan kebijakan baru dengan nomor 35/2015 kini memperbolehkan mereka menyewa dalam jangka waktu yang lebih pendek, yaitu 3 atau 6 bulan.

Selain itu, dengan keadaan pasar properti yang sedang sepi, para pekerja asing bisa melakukan negosiasi harga sewa yang fleksibel terhadap pemilik properti. Beberapa pemilik juga ada yang menawarkan harga diskon mulai 5 sampai 10 persen untuk rumah standar ekspatriat. Bahkan ada juga beberapa rumah kost yang menurunkan harga sewanya hingga 30 persen.

Mengenai lokasi, meskipun Jakarta Selatan masih dianggap sebagai lokasi favorit untuk dipilih para ekspatriat untuk bermukim, kini pilihannya semakin menyebar ke kota penyangga.

Bagi mereka yang bekerja di kawasan TB Simatupang, kawasan Bumi Serpong Damai dan Bintaro dinilai lebih menarik bagi mereka. Selain itu Karawang dan Bekasi juga banyak dilirik untuk berburu apartemen dan rumah sewa karena lengkap dengan pusat industri.

Pengaruhnya tidak hanya soal lokasi yang lebih dekat dengan pusat aktivitas dan menghindari kemacetan, tapi juga harga sewa yang relatif lebih rendah.

Dikutip dari laporan Jakarta Property Market kuartal IV yang dirilis oleh Colliers International Indonesia, harga sewa rumah ekspatriat di kawasan Jakarta Selatan seperti Menteng, Kuningan, Pondok Indah dan Kemang berkisar US$ 3.600 - 4.500 per meter persegi. (Isnaini/Gdn)*

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya