Tips Pakai Jasa Broker Saat Beli Rumah Pertama

Keuntungan pertama yang akan Anda temui apabila bekerjasama dengan broker adalah waktu.

oleh Fathia Azkia diperbarui 21 Sep 2018, 10:11 WIB
Diterbitkan 21 Sep 2018, 10:11 WIB
Pakai Jasa Broker Saat Beli Rumah Pertama
Keuntungan pertama yang akan Anda temui apabila bekerjasama dengan broker adalah waktu.

Liputan6.com, Jakarta - Pembeli rumah pertama kali biasanya akan sedikit dipusingkan oleh proses jual-beli dan berkas-berkas yang perlu disiapkan. Tentu ini merupakan hal yang wajar, terutama jika berkaitan dengan urusan Kredit Pemilikan Rumah (KPR) yang melibatkan pihak ketiga yakni bank.

Sebenarnya ada satu solusi untuk Anda yang merasa kesulitan mengawali langkah memiliki hunian, yakni memanfaatkan fasilitas agen properti atau broker.

(Cek Rumah.com Property Index untuk mencari tahu tren kenaikan harga rumah per kuartal di berbagai lokasi favorit)

Keuntungan pertama yang akan Anda temui apabila bekerjasama dengan broker adalah waktu. Ya, ini karena fungsi utama seorang agen adalah membantu pencari properti yang tidak punya banyak waktu luang untuk mensurvei hunian yang sesuai keinginan.

Tidak hanya itu, perantara juga membantu dan memandu Anda menjalani proses kredit yang cukup menyita waktu dan tenaga. Dengan demikian Anda selaku klien/konsumen tidak perlu khawatir rutinitas dan beban pekerjaan di kantor akan terganggu.

 

Proses KPR Lebih Mudah

Jangan dulu beli rumah atau apartemen di pinggir kota tanpa menyimak ulasan wilayahnya di Area Insider Rumah.com!

Keuntungan kedua, menggunakan jasa broker untuk sebuah proses KPR tidaklah sulit. Asalkan, Anda memiliki penghasilan tetap dan dapat melengkapi berkas pokok seperti KTP, Kartu Keluarga, surat nikah/ cerai, dan fotokopi rekening.

Selanjutnya berkas tersebut akan diurus oleh agen sebagai syarat pengajuan KPR. Tinggal menunggu waktu yang dijanjikan, kunci rumah idaman akan segera ada di tangan Anda.

Lalu bagaimana jika dokumen penting seperti KK atau NPWP hilang/ terbakar? Tidak usah risau, karena agen properti juga mampu mengatasi masalah tersebut.

(Rumah yang dibeli dari pengembang pasti bisa dimiliki dengan cara dicicil. Untuk mengetahui berapa nominal cicilan rumah idaman, gunakan fitur Kalkulator Keterjangkauan dari Rumah.com)

Dinukil dari buku “Beli Rumah dengan Gaji

  • Dapat dipercaya. Ketika menggunakan jasa agen properti, mintalah tanda pengenal dan ketahui dengan pasti alamat kantor agen tersebut. Bila menggunakan jasa agen online atau melalui internet, yakini bahwa broker tersebut terpercaya alias tidak palsu.
  • Agensi properti yang terkemuka pasti terdaftar dalam perkumpulan atau asosiasi jasa broker.
  • Menggunakan agen properti akan sangat membantu Anda, tetapi perlu diperhatikan bahwa layanan broker akan bersinggungan dengan biaya. Meski begitu, jangan khawatir karena yang membayar jasanya adalah si penjual, bukan Anda (pembeli).
  • Agen properti yang terikat dengan sebuah perusahaan jasa properti umumnya lebih profesional dalam melakukan tugas dibanding dengan agen lepas. Hal ini mengingat tata kerjanya sudah diatur oleh perusahaan.

Perhatikan Agen Propertinya

(Untuk kenyamanan dan keamanan dalam membeli apartemen gunakan jasa agen properti dengan spesialisasi apartemen di Rumah.com)

Bila Anda tertarik memanfaatkan jasa agen properti, Anda perlu mengetahui seberapa jauh mereka akan membantu. Biasanya broker memiliki ketentuan khusus, seperti berikut:

  • Membeli rumah baru atau bekas, wajib dilengkapi dengan Sertifikat Hak Milik atau Sertifikat Hak Guna Bangunan sebagai tanda kepemilikan serta membayar PBB (Pajak Bumi dan Bangunan).
  • Membeli di perumahan yang baru dibangun oleh developer, wajib dipastikan calon rumah tersebut memiliki surat IMB (Izin Mendirikan Bangunan).

Terakhir yang harus menjadi catatan adalah pilihlah agen properti yang kredibel. Anda bisa mendapatkannnya lewat referensi teman atau melihat rekam jejaknya. Ingat, broker yang baik tidak akan meminta komisi di muka sampai tugasnya membantu klien selesai.

Manfaatkan event DealJuara, Pameran Properti Online Terbesar di Indonesia yang digelar Rumah.com mulai 20 Juli sampai 30 September 2018, dengan beragam penawaran menarik mulai dari DP 0%, cash back, gratis biaya KPR, hingga diskon Rp135 juta!

Hanya Rumah.com yang percaya Anda semua bisa punya rumah

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya