Liputan6.com, Jakarta Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) tengah menyelesaikan pembangunan 285 unit rumah di kawasan perbatasan Indonesia dan Timor Leste yakni 100 unit di Desa Silawan, 135 unit di Desa Dualaos dan 50 unit di Desa Fatuketi.
Semua pembangunan tersebut berada di Kabupaten Belu, Nusa Tenggara Timur. Rumah itu dibangun khusus untuk masyarakat asli Belu dan Eks pengungsi Timor-Timur yang progresnya telah mencapai 82 persen.
Baca Juga
Pembangunan rumah khusus (rusus) ini dilakukan oleh Direktorat Jenderal Penyediaan Perumahan Kementerian PUPR dengan menggunakan teknologi Rumah Instan Sehat dan Sederhana (RISHA), yang sudah memenuhi kategori Eco House milik Balitbang Kementerian PUPR.
Advertisement
“Eco House atau Eco Building adalah bangunan yang dibangun secara manual dengan tata cara atau kriteria perencanaan berorientasi pada rendahnya emisi dan rendahnya konsumsi energi serta berwawasan lingkungan,” jelas Kepala Balai Penelitian dan Pengembangan Tata Bangunan dan Lingkungan Pusat Penelitian dan Pengembangan Perumahan Permukiman (Puslitbangperkim) Kementerian PUPR, Arvi Argyantoro.
Sebagai informasi, RISHA mempunyai konsep bahwa seluruh komponen dapat dibongkar-pasang atau knock down system.
Keuntungan dari RISHA adalah dapat dibangun secara bertahap, dapat dikembangkan pada arah horizontal dan vertikal (2 lantai), dapat dibongkar pasang dan komponen ringan (maksimum 50 kilogram).
Kemudian pemasangan hanya satu hari, komponen dapat diproduksi secara home industry dalam upaya pengembangan UKM, fleksibilitas desain tinggi, tergantung kreativitas arsiteknya, dan dapat mengakomodasi potensi lokal (budaya maupun bahan bangunan).
Pembangunan dimulai pada 30 Maret 2016 dan diharapkan rampung pada 30 November 2016 mendatang dengan anggaran sebesar Rp 47 miliar.
“Selain di NTT, pembangunan rumah khusus nelayan di Jepara oleh Kementerian PUPR juga menggunakan teknologi RISHA” kata Kepala Balitbang Danis H. Sumadilaga.
Rumah nelayan di Jepara tahun ini dibangun sebanyak 30 unit dengan ukuran 58 meter persegi yang terdiri dari dua lantai. Di samping berfungsi sebagai rumah juga berfungsi sebagai tempat kerja di lantai bawah.
Pembangunan rumah khusus merupakan bagian dari Program Sejuta Rumah yang dicanangkan Pemerintah untuk mengurangi 13,5 juta keluarga yang belum memiliki rumah di tahun 2014 menjadi 6,8 juta unit di 2019.
Sumber: Rumah.com