Liputan6.com, Jakarta Keputusan relaksasi Loan to Value (LTV) yang ditetapkan Bank Indonesia pada Agustus kemarin membawa angin segar bagi daya beli masyarakat akan rumah tapak.
Pelonggaran LTV memberi skema pembayaran uang muka (DP) hanya 15% untuk pembelian rumah tapak pertama. DP 20% berlaku untuk rumah kedua dan 25% untuk pembelian rumah ketiga. Dengan catatan, luas rumah melebihi ukuran 70 meter persegi.
Baca Juga
Sementara pada rumah tapak dengan luas bangunan 22-70 meter persegi, perubahan LTV ini mengharuskan konsumen melunasi DP hanya 15% untuk rumah kedua dan 20% bagi rumah ketiga.
Advertisement
Uang muka adalah pembayaran pertama yang Anda lakukan ke developer. Setelah pembayaran uang muka, Anda sebenarnya telah berhak memiliki rumah pilihan tersebut. Sisanya? Anda dapat lunasi melalui cicilan Kredit Pembiayaan Rumah alias KPR.
Lalu bagaimana cara menyiapkan uang muka?
“Inti dari mempersiapkan uang DP adalah menyisihkan dana dari penghasilan. Alatnya bisa berbeda-beda,” ujar Eko Endarto, RFA., perencana keuangan dari Finansia Consulting saat dihubungi Rumah.com.
Jika target rumah yang akan Anda beli berharga 1 Miliar, berarti Anda harus menyiapkan uang DP sekitar Rp150 Juta.
“Kalau waktu menabung jumlah tersebut agak lama, katakanlah di atas lima tahun, manfaatkan reksadana saham. Sedangkan jika target uang muka rumah sudah harus ada pada tiga tahun mendatang, boleh menabung lewat emas/logam mulia,” imbuhnya.
Jika Anda harus mempersiapkan DP dalam waktu kurang dari tiga tahun, Eko memberi solusi, “Menabunglah via reksadana pendapatan tetap, deposito atau reksadana pasar uang.”
(Simak juga: Lupakan Kanjeng Dimas, Anda Pun Bisa Gandakan Uang Sendiri!)
Pilihan Reksadana
Reksadana memiliki biaya relatif rendah, sehingga dianggap sebagai instrumen investasi menarik untuk mempersiapkan uang DP rumah impian. Pilihan investasi ini cocok bagi Anda yang ingin menggandakan uang dengan modal minim.
“Salah satu kelebihan reksadana adalah terjangkau bahkan dengan dana ratusan ribu, Anda sudah dapat berinvestasi. Jangan lupa mempelajari detil skema produk investasi yang dipilih dan penting untuk diingat, bahwa masing-masing produk investasi memliki kelebihan dan kekurangan atau resiko tersendiri,” ujar Yasmeen Danu, perencana keuangan dari QM Financial.
Senada dengan pendapat Eko, Yasmeen juga menyarankan beberapa pilihan reksadana.
“Reksadana pasar uang memberi imbal hasil lebih tinggi dari tabungan yakni sekitar 4%-6% per tahun. Untuk jangka waktu di atas 3 tahun, Anda juga bisa menggunakan reksadana jenis campuran yang potensi imbal hasilnya antara 8%-12% per tahun,” jelasnya.
(Simak juga: Kebanyakan Gaya Makan Biaya!)
Tidak Boleh Utang!
Saking terhimpit asa punya rumah sendiri, tak jarang beberapa orang memilih jalur yang salah, yakni membebani utang dengan utang lainnya.
“Jangan menambah masalah dua kewajiban dan dua utang dengan jalan meminjam uang teman, kantor, gadai BPKB, apalagi Kredit Tanpa Agunan (KTA) demi pelunasan DP rumah. Masih ada cara lain yang lebih baik dan aman, ikut arisan misalnya,” tegas Eko.
Sebenarnya, arisan hampir sama dengan menabung sendiri. Hanya saja, uang arisan yang nominalnya tetap tiap bulannya, harus disetor kepada pemegang arisan. Sehingga, Anda akan lebih terkontrol menyisihkan uang tersebut dan tidak bisa menggganggu gugat sampai gilirannya tiba.
“Nominal arisan sebaiknya tidak dipaksakan melebihi batas kemampuan. Sama dengan porsi menabung, alokasi minimal adalah 10% dari penghasilan seseorang. Tetapi jika merasa bisa lebih besar dari itu, tentunya akan lebih baik,” pungkasnya.
Yang perlu diwaspadai, pengelolaan dana arisan harus diyakini memiliki hubungan pribadi yang kuat dengan para anggotanya. Hal ini untuk menghindari potensi masalah hukum di masa depan.