REI: Kebijakan Pemerintah Tahan 'Anjolknya' Sektor Properti

Secara nominal, total penjualan rumah non subsidi lebih besar dibandingkan rumah subsidi.

oleh Fathia Azkia diperbarui 14 Nov 2016, 21:41 WIB
Diterbitkan 14 Nov 2016, 21:41 WIB

Liputan6.com, Jakarta Persatuan Perusahaan Realestat Indonesia (REI) menilai sektor properti pada 2016 masih belum menggembirakan, tetapi sinyal pemulihan ekonomi mulai tampak.

REI optimistis upaya pemerintah melakukan penyesuaian regulasi dan deregulasi akan berdampak positif terhadap industri properti nasional.

Ketua Umum Dewan Pengurus Pusat (DPP) REI, Eddy Hussy, mengatakan dari sisi penjualan masih mengalami perlambatan dibandingkan tahun lalu. Secara keseluruhan, hingga September 2016 penjualan properti hanya tumbuh sekitar 8%-10%.

“Jika dilihat berdasarkan keseluruhan, pertumbuhan penjualan properti semua segmen tidak terlalu tinggi, hanya sekitar 5%. Penjualan properti subsidi segmen menengah bawah cukup menggembirakan tahun ini, sementara sektor menengah atas masih terkoreksi,” ungkapnya kepada Rumah.com.

Penjualan rumah subsidi hingga September 2016 naik sekitar 37%, sementara penjualan rumah non subsidi atau komersial turun sekitar 11,95%.

Secara nominal, total penjualan rumah non subsidi lebih besar dibandingkan rumah subsidi. Sehingga angka agregat keseluruhan penjualan properti hanya tumbuh 5%.

Di samping itu, nilai outstanding Kredit Pemilikan Rumah (KPR) dan Kredit Pemilikan Apartemen (KPA) yang tercatat di Bank Indonesia per September 2016 hanya tumbuh 6,78% secara year on year. Lebih rendah dibandingkan pertumbuhan nilai outstanding KPR/KPA periode yang sama 2015 (tumbuh 7,8%).

(Simak juga: Sepuluh Faktor Pemicu 'Manisnya' Sektor Properti di 2017)

PKE Tekan Laju Perlambatan

Eddy menilai, pada 2016 pemerintah berhasil menahan perlambatan penjualan properti tidak turun lebih dalam dengan sejumlah kebijakan yang dikeluarkan melalui Paket Kebijakan Ekonomi (PKE) maupun diluar paket.

“Jika pemerintah tidak mengambil langkah-langkah cepat dan tepat mungkin perlambatan ekonomi Indonesia bisa lebih dalam, dan pasti akan memengaruhi sektor properti juga,” imbuhnya.

Di era kepengurusan periode 2013-2016, DPP REI aktif berdialog dan berdiskusi dengan pemerintah. Hasilnya sejumlah regulasi yang disusun oleh pemerintah bersama dengan REI.

Regulasi-regulasi tersebut diantaranya terkait dengan Program Sejuta Rumah, penyederhanaan perizinan, perpajakan sektor properti, KIK DIRE, kepemilikan properti oleh orang asing, hunian berimbang, dan sejumlah isu lainnya.

Dalam kesempatan Eddy juga menyampaikan akhir November akan dilaksanakan Musyawarah Nasional (Munas) REI ke XV. Munas merupakan kegiatan organisasi yang diadakan setiap tiga tahun sekali untuk memilih Ketua Umum yang baru.

Disinggung mengenai pergantian tampuk kepemimpinan Ketua Umum REI, Edyy mengutarakan “Saya berharap siapapun yang akan menjadi pemimpin yang baru, program yang sudah kita jalankan tetap bisa diteruskan.”

“Selain itu, ketua dan pengurus-pengurus yang baru juga harus memperjuangkan apa saja yang masih belum tercapai. Kami bermimpi Indonesia bisa maju lagi ke depan dalam bidang properti,” tandasnya.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya