Setelah PTSL Sukses, Kini Program Redistribusi Tanah Menjadi Perhatian

Setelah program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) dinilai sukses, saat ini redistribusi tanah menjadi perhatian khusus presiden. Nantinya ada tujuh kota yang dijadikan pilot project dari program ini. Tujuannya agar menciptakan keadilan yang merata.

oleh Wahyu Ardiyanto diperbarui 10 Jan 2020, 11:48 WIB
Diterbitkan 10 Jan 2020, 11:48 WIB
Setelah PTSL Sukses, Kini Program Redistribusi Tanah Menjadi Perhatian
Ilustrasi dilaksanakannya program redistribusi tanah

Liputan6.com, Jakarta Setelah program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) dinilai sukses, saat ini redistribusi tanah menjadi perhatian khusus presiden. Nantinya ada tujuh kota yang dijadikan pilot project dari program ini. Tujuannya agar menciptakan keadilan yang merata. 

Saat melakukan penataan kembali penguasaan, kepemilikan, penggunaan, dan pemanfaatan tanah, perlu dilakukan penataan aset yang meliputi legalisasi aset dan redistribusi tanah. 

Legalisasi aset yang telah dilakukan oleh Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) melalui program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) dinilai sukses pada tiga tahun belakangan ini dengan mencapai target yang fantastis setiap tahunnya. Di samping itu, program redistribusi tanah juga mendapatkan perhatian khusus dari Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo guna menciptakan keadilan yang merata.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN Surya Tjandra mengatakan, kegiatan redistribusi tanah merupakan salah satu tugas utamanya saat ditunjuk sebagai Wakil Menteri. 

"Ada dua tugas saya saat menjadi Wakil Menteri, yakni mengurangi sengketa dan konflik agrarian, serta Redistribusi Tanah," ujarnya.

Dia menjabarkan untuk redistribusi tanah, pelaksanaannya sudah di atas 100 persen pada tahun 2019. Kegiatan redistribusi tanah ini akan dilanjutkan karena masih ada masyarakat yang tinggal di kawasan eks Hak Guna Usaha (HGU).

Ke depan, pihaknya ingin melaksanakan kegiatan redistribusi tanah dengan pendekatan tata ruang dan lingkungan. Selain itu, pihaknya juga akan menetapkan tujuh provinsi sebagai pilot project di mana harus melibatkan Gubernur karena mereka berwenang menetapkan lokasi. 

"Namun, kami butuh peran KLHK (Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan),"imbuhnya.

Hingga tahun 2019 kemarin, program redistribusi tanah sudah mencapai 2,5 juta hektare. Atas hal ini, Direktur Jenderal (Dirjen) Penataan Agraria Muhammad Ikhsan mengungkapkan bahwa masalah dalam pelaksanaan redistribusi tanah ini terkait tata batas.

"Pelaksanaan redistribusi tanah ini mendapat kendala dari kawasan hutan, terutama dalam penetapan tata batas kawasan hutannya," ungkapnya.

Menyikapi hal tersebut, Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian ATR/BPN, Himawan Arief Sugoto mengatakan bahwa pertemuan kali ini memang bertujuan untuk menjalin komunikasi, terutama penyelesaian program redistribusi tanah. 

"Intinya kita perlu kolaborasi bersama dalam penyelesaian Reforma Agraria. Kegiatan ini juga perlu dilanjutkan dengan pemberdayaan masyarakat," kata Sekjen.

Baca juga: Tips Meraih Izin Lokasi Untuk Tanah Perusahaan

Pada kesempatan yang sama, Dirjen Infrastruktur Keagrariaan R. Adi Darmawan menuturkan bahwa kegiatan redistribusi tanah dapat berjalan lancar apabila terjalin kerja sama yang bagus antar lintas sektor Kementerian. 

"Direktorat Jenderal Infrastruktur Keagrariaan sangat lancar melakukan kegiatan pemetaan dalam rangka Ibu Kota Negara (IKN) karena bekerja sama dengan tim KLHK. Mengenai redistribusi tanah ini, mungkin kami bisa diberitahu berapa kebutuhan tenaga untuk lakukan pengukuran dan pemetaan agar dapat kami persiapkan," tuturnya.

Lebih lanjut, Dirjen Hubungan Hukum Keagrariaan, Suyus Windayana mengatakan bahwa kegiatan redistribusi tanah ini nantinya akan mengenalkan banyak konsep baru. "Redistribusi tanah ini tidak hanya bagi-bagi tanah saja, tapi juga ada pemberdayaan masyarakat serta hak komunal masyarakat. Lalu, untuk menjaga kelestarian lingkungan, kita perlu mengingatkan masyarakat agar menjaga kelestarian lingkungan," ujar Suyus Windayana.

Temukan lebih banyak lagi panduan dan tips membeli rumah dalam Panduan dan Referensi. 

Hanya Rumah.com yang percaya Anda semua bisa punya rumah 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya