Polda Jatim Tak Soalkan Adanya Palu Arit pada HUT RI di Pamekasan

"Tetap akan diproses, tapi mau dipidana apa wong, itu memang skenarionya seperti itu dan gak aneh-aneh," tandas Anas.

oleh Dian Kurniawan diperbarui 17 Agu 2015, 17:05 WIB
Diterbitkan 17 Agu 2015, 17:05 WIB
20150817-Pemusnahan Atribut PKI-Pamekasan
Untuk menjaga stabilitas keamanan nasional, Bupati Pamekasan akan mengirimkan surat permohonan maaf kepada Presiden Joko Widodo.

Liputan6.com, Surabaya - Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Jawa Timur Irjen Pol Anas Yusuf berjanji akan mengusut ‎kasus munculnya gambar palu arit, lambang dari Partai Komunis Indonesia (PKI), yang dibawa peserta karnaval HUT ke-70 RI di Pamekasan, Sabtu 15 Agustus 2015.

Kapolda Jatim menegaskan akan memproses pihak penanggungjawab karnaval budaya tersebut.

"Sebenarnya itu bukan persoalan. Itu kan salah satu rangkaian kegiatan karnaval saja. Dan itu tidak aneh-aneh," kata Anas setelah mengikuti upacara kemerdekaan RI ke-70 di Gedung Negara Grahadi, Surabaya, Jawa Timur, Senin (17/8/2015).

"Tetap akan diproses. Tapi mau dipidana apa wong itu memang skenarionya seperti itu dan enggak aneh-aneh," tandas Anas.

Peserta karnaval dalam perayaan HUT Kemerdekaan RI ke-70 di Pamekasan membawa atribut bergambar palu dan arit berwarna merah, seperti lambang PKI.

Tak hanya gambar palu-arit, para peserta karnaval juga membawa poster bergambar tokoh PKI, seperti D.N. Aidit, Letkol Untung, dan Chairul Saleh. ‎(Ron/Mut)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya