Cara Yayasan di Bali Agar Pecandu Tak Konsumsi Narkoba Lagi

Di yayasan Kasih Kita, tiap tahun ada puluhan pecandu narkoba yang menjalani rehabilitasi.

oleh Dewi Divianta diperbarui 07 Des 2015, 09:55 WIB
Diterbitkan 07 Des 2015, 09:55 WIB
Yayasan Kasih Kita
Yayasan Kasih Kita rehabilitasi pecandu narkoba (Foto: Dewi Divianta)

Liputan6.com, Denpasar - Beragam cara dilakukan oleh lembaga rehabilitasi pecandu narkoba agar mereka tak kembali terjerumus ke dunia hitam. Salah satunya dengan memberikan mereka fokus pekerjaan, sehingga melupakan barang haram bersebut.

Di Yayasan Kasih Kita di Denpasar, Bali pecandu diajarkan keterampilan kerja. "Keterampilan kerja yang kita berikan adalah sablon," kata Rudi Rosadi, Program Manajer Yayasan Kasih Kita kepada Liputan6.com di Denpasar, Minggu 6 Desember 2015.

Saat ini, kata Rudi tinggal 10 orang yang masih menjalani rehabilitasi di yayasannya. Tiap tahun ada puluhan pecandu narkoba yang menjalani rehabilitasi.

"Sekarang kapasitasnya 10 orang. Kami memberikan keterampilan kerja. Saat ini yang difokuskan adalah sablon. Itu program tahun ini," jelas dia.

Untuk tahun depan, Rudi mengaku telah menyiapkan program keterampilan kerja lainnya. Namun hal itu tetap disesuaikan dengan minat dan bakat mereka yang menjalani program rehabilitasi.

"Untuk program tahun depan tentu ada, tapi kita tetap mengacu pada minat dan bakat," ujar Rudi.

Sementara itu, Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa yang mengunjungi pusat rehabilitasi Yayasan Kasih Kita itu menuturkan di‎ hadapan para mantan pengguna narkoba bahwa Indonesia‎ dalam keadaan darurat narkoba.

Bahkan generasi muda sudah dijajah oleh barang haram itu. Khofifah meminta kepada puluhan mantan pecandu agar usai menjalani tahap rehabilitasi untuk berani melawan atau memerangi narkoba.‎

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya