4 Perempuan Ini Gagal Dijual Mahasiswa ke Tempat Karaoke di Kota

para remaja putri berkulit putih itu akan dipekerjakan di tempat hiburan malam karaoke V2 di kawasan Kota, Gajah Mada.

oleh Yoseph Ikanubun diperbarui 02 Feb 2016, 06:13 WIB
Diterbitkan 02 Feb 2016, 06:13 WIB
Sosialisasi dan pengarahan tentang pencegahan Penyakit Menular Seksual ( PMS) oleh BKKBN kepada wanita pekerja malam di salahsatu tempat hiburan malam di Manado, Sulut, Sabtu (3/4). (Antara)

Liputan6.com, Manado - Kasus trafficking kembali terjadi di Sulawesi Utara. Kali ini, korbannya empat remaja putri asal Manado yang hendak dijual ke Jakarta oleh seorang mahasiswa berhasil digagalkan aparat kepolisian.  

"Empat korban sudah diamankan beserta satu orang pelaku, ikut diamankan juga para pengantar yang akan diperiksa untuk kejelasan kasus ini," ungkap Direskrimum Polda Sulut Kombes Pol Pitra Ratulangi, Senin (01/02/2016).

Dijelaskan Pitra, awal mula penangkapan, ketika pihaknya mendapat informasi di jejaring sosial, yang menyebutkan ada beberapa orang remaja putri yang akan dikirim ke Jakarta.

Setelah sampai di ibukota, empat remaja putri berkulit putih itu akan dipekerjakan di tempat hiburan malam karaoke V2 di Gajah Mada. Mereka  itu diiming-imingi gaji per bulan Rp 10 juta.

"Mendapat informasi ini, TimManguni Polda Sulut bergerak cepat dan menemukan mobil Xenia warna putih DB 1712 GC di ruas jalan Ring Road Manado," ujar Pitra.

Mobil itu rencannya akan digunakan untuk mengangkut para remaja putri yang akan dijual ke Jakarta melalui Bandara Sam Ratulangi Manado.

Empat wanita yang berhasil diamankan yakni, NG alias Natasya (25) warga Rinegetan Kota Tondano, LK alias Lavenia (21) warga Watulambot Kota Tondano, ‎AFS alias Amelia (21) warga Wewelen Kota Tondano, dan RL alias Rosita (20) warga Tonsea Lama Kota Tondano.

Selain empat wanita itu, ikut diamankan seorang mahasiswa yakni ML alias Mario (28), warga Wailan, Tomohon Utara, Kota Tomohon diduga sebagai pelaku yang akan menjual para gadis tersebut ke Jakarta, serta sejumlah pengantar.

Sementara barang bukti yang berhasil diamankan yakni ‎mobil dan telepon genggam (hp) milik pelaku dan korban.

"Untuk saat ini mereka diamankan di Polda Sulut guna diproses lebih lanjut," tandas Pitra.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya