Liputan6.com, Surabaya - Pemerintah pusat memutuskan menurunkan tarif penyeberangan Jembatan Suramadu, Jawa Timur, hingga 50 persen. Peraturan Presiden tentang penurunan tarif yang berlaku bagi kendaraan roda empat atau lebih kini sedang disusun.
Gubernur yang akrab disapa Pakde Karwo itu menjelaskan keputusan penurunan tarif tersebut sesuai dengan hasil rapat terbatas dengan Presiden dan dihadiri oleh dirinya, Wali Kota Surabaya terpilih Tri Rismaharini dan sejumlah menteri Kabinet Kerja terkait di Istana Negara, Jakarta pada Rabu, 3 Februari 2016.
"Kami berharap sesegera mungkin ditandatangani dan diberlakukan yang kemungkinan besar pertengahan Februari atau paling lama awal Maret 2016," tutur Gubernur Jawa Timur, Soekarwo di Surabaya, Kamis 4 Februari 2016.
Tarif melintas Jembatan Suramadu saat ini, untuk jenis kendaraan golongan I (sedan, jip, pikap/truk kecil dan bus) senilai Rp 30 ribu, kendaraan golongan II (truk dengan dua gardan) Rp 45 ribu, kendaraan golongan III (truk tiga gardan) Rp 60 ribu, dan golongan IV (truk empat gardan) Rp 75 ribu.
Â
Baca Juga
 Â
"Setelah diberlakukan nantinya, tarif untuk jenis kendaraan golongan I (sedan, jip, piakp/truk kecil dan bus) senilai Rp 15 ribu, kendaraan golongan II (truk dengan dua gardan) Rp 22.500, kendaraan golongan III (truk tiga gardan) Rp 30 ribu, dan golongan IV (truk empat gardan) Rp 37.500," dia menerangkan.
  Â
Dalam usulan awal, tarif melintas jembatan sepanjang 5,4 kilometer itu akan digratiskan. Namun, adanya beban pemeliharaan dan utang sebesar US$ 168 juta kepada Tiongkok yang belum lunas menyebabkan kebijakan itu berganti dengan pemotongan tarif.
Dengan keputusan itu, pemerintah harus mengubah Peraturan Presiden Nomor 27 Tahun 2008 tentang Pembentukan Badan Pengembangan Wilayah Surabaya-Madura (BPWS).
   Â
"Khusus untuk perawatan, kami berharap anggarannya ditambah dari Rp 9 miliar menjadi Rp 50 miliar karena membutuhkan pemeliharaan ekstra," ia menambahkan.
Matikan Fungsi Dermaga
Rencana penurunan tarif itu disambut dingin pengusaha angkutan sungai. Menurut Kepala Gabungan Pengusaha Angkutan Sungai, Danau dan Penyeberangan (Gapasdap) Jawa Timur Khoiri Soetomo mengatakan bahwa fungsi Dermaga Penyeberangan Ujung Surabaya-Kamal Madura itu akan mati seiring pemberlakuan tarif baru.
"Dan infrastruktur yang dibangun puluhan tahun juga akan mati," ujar Khoiri di Dermaga Penyeberangan Ujung-Kamal.
Sejak Tol Suramadu dibuka, ia menyatakan status Dermaga yang semula komersial, berubah menjadi perintis. "Dengan adanya Suramadu, kita merintis lagi. Jika industri di sana (Madura) ada 'ledakan', di sini (Ujung-Kamal) akan difungsikan," papar Khoiri.
Khoiri juga menyampaikan sejak Tol Suramadu diresmikan pada 2009 lalu, jumlah feri yang beroperasi tersisa hanya 3 unit dari 18 unit yang ada sebelumnya. Kalau penurunan tarif itu terlaksana, feri yang tersisa akan segera dipindah ke lokasi penyeberangan yang lebih potensial, seperti di Batulicin, Kalimantan Selatan, dan Kariangau-Penajam, Kalimantan Timur.
"Saya kira kita langsung pindah. Sekarang kalau diturunkan 50 persen, buat apa kita menyiapkan sarana (penyeberangan) seperti ini. Kita sudah mengalami penurunan pangsa pasar 30 persen," ucap Khoiri.
Khoiri menjelaskan, para pengguna utama jasa penyeberangan saat ini adalah para pejalan kaki dan pengguna kendaraan yang tidak bisa masuk Tol Suramadu.
Jadi, alangkah baiknya, pemerintah juga memperhatikan para pengguna jasa yang masih setia menggunakan kapal penyeberangan. Karena itu, ia mengimbau pemerintah untuk memperhatikan nasib mereka jika kelas penyeberangan itu ditutup.
"Kalau kita tutup, apa mereka (pengguna jasa penyeberangan) itu tidak nangis? Kita hanya operator, pemangku utama kepentingan itu pemerintah," ucap Khoiri.
Sementara itu, salah satu pengguna jasa penyeberangan feri, Andrian juga menyayangkan jika Dermaga Penyeberangan Ujung-Kapal ditutup.
"Ya jangan ditutup. Bagaimana dengan kita kalau mau menyeberang ke Madura? Kendaraan seperti ini (motor roda tiga) kan enggak boleh lewat Suramadu. Terus mereka yang jalan kaki, juga bagaimana?" tanya Andrian.
Advertisement