Penurunan Tarif Tol Suramadu Berlaku untuk Semua Kendaraan

Pemerintah tidak dapat mengakomodasi permintaan masyarakat yang ingin sepenuhnya membebaskan tarif tol Suramadu.

oleh Fiki Ariyanti diperbarui 04 Feb 2016, 14:48 WIB
Diterbitkan 04 Feb 2016, 14:48 WIB
Jembatan Suramadu
Indahnya Jembatan Suramadu di malam hari.

Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) memastikan penurunan tarif tol yang membentang antara Surabaya-Madura (Suramadu) bakal dinikmati seluruh jenis kendaraan. Minimal penurunan tarif tol Suramadu tersebut mencapai 50 persen.

"Penurunan tarif tol Suramadu berlaku untuk semua kendaraan, seperti truk, mobil pribadi, dan lainnya. Kalau motor kan memang sudah gratis," ujar Menteri PUPR Basuki Hadimuljono di Jakarta, Kamis (4/2/2016).

Badan Pengelola Jalan Tol (BPJT) masih menghitung besaran penurunan tarif yang diinstruksikan Presiden Joko Widodo (Jokowi). Menurut Basuki, paling kecil penurunan tarif sebesar 50 persen dari tarif sebelumnya.

"Besarannya lagi dihitung oleh teman-teman di BPJT. Paling kecil turunnya tarif tol 50 persen agar tetap bisa membiayai pemeliharaan ringan jalan tol tersebut," tutur Basuki. 

Basuki melanjutkan, pemerintah tidak dapat mengakomodasi permintaan masyarakat yang ingin membebaskan sepenuhnya tarif tol Suramadu. Pasalnya,Basuki mengatakan, pemerintah harus memikirkan nasib bisnis penyeberangan di wilayah tersebut.

"Tidak mungkin bisa gratis, walaupun aspirasinya minta digratiskan. Karena dulu membangun Suramadu sempat ada penolakan karena mematikan penyeberangan. Nanti kalau gratis, bisnis penyeberangan bisa mati, jadi penurunan tarif tol ini harus memperhatikan bisnis penyeberangan," jelas Basuki.

Sebelumnya Sekretaris Kabinet Pramono Anung usai rapat terbatas, mengatakan, pemerintah akhirnya memutuskan untuk menurunkan tarif demi membantu lalu lintas barang dan orang di Pulau Jawa dan Madura.

"Yang‎ diputuskan presiden hari ini, pertama, untuk angkutan dari Surabaya ke Madura atau sebaliknya, kendaraan roda empat yang sebelumnya tarifnya 90 ribu untuk truk besar, dan truk sedang 60 ribu, dan sedan 30 ribu. Presiden minta ini diturunkan, kalau bisa lebih rendah dari 50 persen," kata Pramono.

Mengenai penurunan tarif yang dikenakan di Jembatan Suramadu, ‎Gubernur Jawa Timur Soekarwo ‎menilai keputusan tersebut sangat tepat. Penurunan tarif menurutnya juga akan mempengaruhi penurunan harga barang-barang kebutuhan pokok dan meningkatkan perekonomian di wilayah Madura.

"Karena‎ berbagai barang yang masuk ke Surabaya dari Madura menjadi lebih mahal dan dari Madura ke Surabaya lebih mahal, sehingga daya saing produk-produk di Madura jadi rendah. Saya kira ini keputusan yang bagus," ucapnya. ‎

Ia mengapresiasi program-program pemerintah, khususnya di wilayah Jawa Timur yang fokus bukan hanya meningkatkan pertumbuhan ekonomi tetapi memastikan terjadinya pemerataan pembangunan. Salah satunya dengan memprogramkan pengembangan wilayah di kaki Jembatan Suramadu.

"Bagaimana kebijakan pusat untuk Surabaya di mana niatnya untuk membangun Jembatan Suramadu untuk meningkatkan kesejahteraan di Madura. Saya kira ini tujuan yang sangat penting dengan para menteri sepakat untuk melakukan yang baik," pungkasnya.

Jembatan Suramadu diresmikan pada 10 Juli 2009 dengan panjang 5.438 meter dan lebar 30 meter. ‎Jembatan terpanjang di Indonesia itu melintasi Selat Madura dan menghubungkan Pulau Jawa dan Pulau Madura. (Fik/Gdn)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya