Liputan6.com, Riau - Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau membekuk seorang oknum TNI yang bertugas di Tembilahan, Kabupaten Rokan Hilir. Dari tersangka berpangkat Kopral Satu berinisial IP itu, petugas menyita barang bukti berupa narkotika jenis sabu.
Menurut Direktur Reserse Narkoba Polda Riau Kombes Hermansyah, pria yang kesehariannya sebagai anggota provost itu menyimpan barang haram itu dalam celana dalamnya untuk mengelabui petugas.
"Dari tersangka disita setengah kilogram sabu," kata Hermansyah, didampingi Kabid Humas Polda Riau AKBP Guntur Aryo Tejo, Senin (14/3/2016).
Hermansyah menyebutkan, Koptu IP ditangkap Subdit I Resnarkoba di parkiran belakang sebuah wisma di Jalan Tanjung Datuk, Kecamatan Limapuluh, Pekanbaru.
Baca Juga
"Penangkapan ini hasil kerjasama kepolisian dan Intel Korem. Yang bersangkutan adalah anggota Kodim Inhil," ungkap Hermansyah.
Saat ini, petugas masih melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan peredaran narkotika Koptu IP. Karena diduga masih ada tersangka lain yang masih dikejar petugas untuk diproses.
"Untuk terduga pelaku lain kita sudah kantongi identitasnya, dan masih kita kejar. Ada satu orang lagi," tegas Hermansyah.
Sementara itu, Kasi Intel Korem Kolonel Inf Eko di Mapolda Riau memastikan Kpotu IP bakal diberi sanksi berat. Menurut dia, tidak ada tempat secuil pun bagi prajurit yang terlibat narkoba.
"Tidak ada secuil pun tempat bagi mereka yang terlibat narkoba. Artinya apa, ya dipecat. Itu intruksi atasan. Kita sedang bersih-bersih, jadi jangan sampai ada yang coba main-main," tegas Eko.
Menurut Eko, tertangkapnya Koptu IP merupakan bukti bahwa TNI tidak pandang bulu dalam penindakan.
"Kepolisian dan Intel Korem akan mengembangkan kasus ini, tunggu tanggal mainnya, kita akan tangkap aktor lainnya," tegas Eko.